Mulai Tahun Ajaran Baru, Sekolah Hanya 5 Hari Dalam Seminggu

Mulai tahun ajaran baru 2017 – 2018, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Indonesia mempersilakan sekolah-sekolah yang akan menyelenggarakan lima hari sekolah dalam seminggu dan meliburkan kegiatan sekolah pada hari Sabtu.

Kebijakan sekolah lima hari dalam satu pekan ini merupakan bagian dari program Penguatan Pendidikan Karakter (PPK) Kemendikbud. Dengan demikian, kepala sekolah, guru, tenaga kependidikan dan pelajar akan berada di sekolah selama delapan jam setiap hari pada hari Senin sampai Jumat.

image: padamu.net

Menurut Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy, tinggal menunggu penerbitan peraturan menteri (permen) untuk memayungi kebijakan ini. Saat ini pemerintah sedang menggodok regulasi terkait kebijakan kebijakan lima hari sekolah dalam sepekan secara Nasional.

Direktur Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah (Dikdasmen) dan Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan optimistis kebijakan ini dapat berjalan dengan baik ke depan. Untuk itu regulasi dipersiapkan sambil sekolah mempersiapkan fasilitas-fasilitas tambahan yang dibutuhkan seperti halnya beberapa sekolah swasta yang sudah menjalankan sekolah sehari penuh atau full day school.

Untuk kepala sekolah dan guru, waktu kerja guru dan kepala sekolah, sudah tertuang dalam PP No 19 Tahun 2005 yaitu waktu kerja guru dan kepala sekolah mencapai 40 jam per pekan dengan waktu istirahat sekitar 30 menit per hari, atau waktu kerja aktif 37,5 jam per pekan.

Dengan demikian, diharapkan sekolah menciptakan aktivitas yang aktif, kreatif dan inovatif selama di sekolah. Siswa akan lebih dibekali pembentukan karakter terutama nilai kejujuran, nasionalisme dan cinta tanah air. Diharapkan siswa agar dapat berpikir kritis, analitis, ketrampilan berkomunikasi dan berkolaborasi sesuai dengan 18 jenis pembentukan karakter.

Selain itu, fasilitas-fasilitas penunjang seperti kantin, ruang istirahat, ruang sholat dan lain sebagainya perlu dipersiapkan dan disesuaikan untuk menyelenggarakan lima hari sekolah dalam seminggu.

Meskipun sekolah sehari penuh atau full day school masih menimbulkan pro dan kontra, namun beberapa sekolah di Indonesia terutama sekolah swasta di kota telah lama menerapkan sistem pendidikan ini. Diharapkan dengan adanya lima hari sekolah dalam sepekan ini, kualitas kebersamaan orang tua dan anak (siswa) akan menjadi lebih baik. Selama ini yang menjadi masalah orang tua libur namun anak tidak libur.

 

Sekolah Lima Hari Dalam Sepekan – Lentera Kecil