Aplikasi Penjaringan Program Indonesia Pintar

APLIKASI PROGRAM INDONESIA PINTAR

Aplikasi Penjaringan Program Indonesia Pintar mulai diluncurkan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Indonesia untuk meningkatkan kualitas hidup manusia Indonesia melalui Wajib Belajar 12 Tahun. Program Indonesia Pintar yang ditandai dengan Kartu Indonesia Pintar (KIP) adalah program  untuk menjangkau anak usia sekolah.

Salah satu sasaran penerima PIP (Program Indonesia Pintar) adalah anak usia 6 sampai 21 tahun yang tidak bersekolah atau drop-out  yang  diharapkan bersekolah kembali. Selain siswa yang telah menerima KPS/KKS/KIP untuk tahun 2015 ada pengajuan usulan penjaringan bagi siswa untuk menerima PIP dengan kriteria:

  • Siswa yang berasal dari rumah tangga Program keluarga Harapan ( PKH );
  • Siswa yang berstatus yatim piatu/yatim/piatu;
  • Siswa yang terkena dampak bencana alam;
  • Siswa yang terancam putus sekolah;
  • Siswa yang kesulitan ekonomi dengan pertimbangan khusus seperti kelainan fisik, siswa dari orang tua terkena PHK, siswa dari keluarga terpidana, dan anak berada di Lembaga Pemasyarakatan ( LAPAS ).

Aplikasi Program Indonesia Pintar

Penjaringan Program Indonesia Pintar/Kartu Indonesia Pintar dilakukan dengan berbagai cara antara lain dengan mengirimkan bahan data dari sekolah lewat sebuah Aplikasi Penjaringan Program Indonesia Pintar dan Dinas Pendidikan Provinsi dan Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota berperan di dalam Program Indonesia Pintar, baik dalam pendataannya maupun sosialisasinya,  agar anak usia 6 – 21 tahun yang memperoleh manfaat Program Indonesia Pintar betul-betul  anak yang berhak mendapatkannya.

Operator sekolah mendapat tugas baru untuk pemutakhiran  dan pengajuan data siswa lewat situs  http://pip.kemdikbud.go.id/ layanan aplikasi verifikasi Indonesia pintar secara online.

  • Dinas Propinsi / Kabupaten / Kota dapat mengakses menggunakan login Operator PIP masing masing
  • Sekolah dapat mengakses menggunakan login Operator Dapodik Sekolah masing masing
  • Apabila terjadi kegagalan login maka :
    1. Hubungi dinas setempat untuk mengetahui apakah user password masih aktif
    2. kirim email ke [email protected] disertai nama / npsn sekolah dan id user yang gagal login

Aplikasi Penjaringan Program Indonesia Pintar – Lentera Kecil