Permasalahan Pendidikan di Indonesia

dunia pendidikan Indonesia

Di penghujung akhir tahun 2014 ini, permasalahan pendidikan di Indonesia sepertinya belum tuntas dan terus bergulir. Sayangnya, permasalahan itu tidak hanya terjadi sekali, tapi berulang kali muncul, hampir tiap tahun dengan frekuensi persoalan yang terus meningkat. Bahkan, belum ada cara penyelesaian yang efektif dan efisien terkait masalah tersebut.

Ombudsman Republik Indonesia sebuah Lembaga Negara Pengawas Pelayanan Publik, sesuai laporan masyarakat pada periode 2011-2014 yang masuk ada tujuh permasalahan yang paling menonjol yaitu: Pungutan liar di Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB), Penyimpangan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), Kekerasan di Sekolah, Problematika Komite Sekolah, Ujian Nasional (UN) dan Sertifikasi Guru serta penerapan Kurikulum 2013.

“Persoalan itu masuk agenda pembenahan karena terjadi berulangkali selama kurun waktu empat tahun terakhir,” kata Budi Santoso, anggota Ombudsman Bidang Penyelesaian Laporan di kantor Ombudsman RI,Jakarta, Rabu 10 Desember 2014.

 

Tujuh permasalahan pendidikan di Indonesia serta saran perbaikan menurut Ombudsman RI adalah:

1. Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB)

Beberapa persoalan berkaitan dengan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) seperti pungutan liar, siswa titipan, sistem kuota yang tidak transparan, dan ketidakjelasan serta ketidaktegasan sanksi terhadap penyimpangan yang terjadi. Ombudsman memberikan beberapa saran untuk perbaikan. Saran perbaikan Ombudsman RI adalah membangun keterbukaan kuota, infrastruktur PPDB online, dan membuat pakta integritas PPDB serta mengenakan sanksi keras bagi pelanggarnya.

2. Ujian Nasional (UN)

Permasalahan di Ujian Nasional (UN) ditemukan pungli untuk try-out, kecurangan massal, pengamanan dan kebocoran kunci jawaban, ketidaktegasan terkait tindakan bagi para pelanggar, serta ketiadaan whistle blower system. Saran perbaikan Ombudsman RI adalah berupa pengenaan sanksi daftar hitam bagi percetakan yang terbukti menjadi sumber kebocoran soal dan membangun whistle blower system.

3. Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS)

Ombudsman RI mencatat Untuk dana BOS adalah persoalan terkait keterlambatan penyaluran dana BOS, penyimpangan dana, dan ketertutupan administrasi penggunaannya.  Saran perbaikan Ombudsman RI adalah dengan melakukan penyederhanaan mekanisme pengajuan dana BOS dan pengenaan sanksi tegas terhadap pelaku penyimpangan dana.

4. Problematika Komite Sekolah

Ombudsman RI  menilai, dalam komite sekolah terdapat persoalan dalam pemilihan Komite Sekolah yang tidak sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan. Permasalahan Komite Sekolah lainnya adalah pengesahan pengurus komite oleh kepala sekolah, serta ketiadaan lembaga yang berperan dan bertanggungjawab atas edukasi peningkatan kapasitas komite. Saran perbaikan Ombudsman RI adalah pengawasan terhadap proses pemilihan pengurus komite sesuai dengan PP dan pengesahan komite oleh kepala dinas.

5. Kekerasan di Sekolah

Untuk kekerasan di sekolah, permasalahan yang ditemukan adalah ketidakjelasan dan ketidaktegasan sanksi terhadap pelaku kekerasan dan lemahnya pengawasan oleh pihak sekolah. Oleh karena itu, Saran perbaikan Ombudsman RI adalah mendorong tiap sekolah untuk memiliki aturan dan tata tertib yang jelas berdasarkan panduan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan terkait penanganan terhadap pelaku kekerasan.

6. Sertifikasi Guru

Temuan Ombudsman dalam permasalahan sertifikasi guru adalah pungli dalam proses pendaftaran, keterlambatan pencairan tunjangan profesi pendidik (TPP) dan kekurangan TPP. Saran perbaikan Ombudsman RI adalah perlu ada transparansi kriteria dan urutan para pendaftar sertifikasi guru, pengadaan layanan pengaduan dan penindakan atas perilaku pungli dalam sertifikasi.

7. Kurikulum 2013

Kisruh penerapan Kurikulum 2013 yang kini sedang berlangsung oleh Ombudsman ditemukan permasalahan yanitu berupa distribusi buku pelajaran yang tidak merata dan minimnya pelatihan untuk para guru. Saran perbaikan Ombudsman RI adalah  perlu dilakukan sosialisasi kurikulum kepada pengajar dan masyarakat serta pendampingan terhadap penerapan kurikulum.

Ombudsman akan menyampaikan agenda perbaikan permasalahan pendidikan di Indonesia kepada Menteri Kebudayaan dan Pendidikan Dasar dan Menengah.

Permasalahan Pendidikan di Indonesia 2014 – Lentera Kecil

Sambutan Hari Pendidikan Nasional Tahun 2015

hari pendidikan nasional 2 mei

Sambutan Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi pada Upacara Peringatan Hari Pendidikan Nasional Tahun 2015 Sabtu, 2 Mei 2015

Assalamu’alaikum wa rahmatullahi wa barakatuh, Selamat pagi dan salam sejahtera untuk kita semua.

 

 

Pertama-tama marilah kita panjatkan puji dan syukur kita kepada Allah SWT, karena hanya atas rahmat dan kasih sayangNya kita saat ini dapat berkumpul melakukan upacara Peringatan Hari Pendidikan Nasional tahun 2015.

Dalam kesempatan yang baik ini, atas nama Pemerintah, saya menyampaikan ucapan, “Selamat Hari Pendidikan Nasional, tanggal 2 Mei 2015”. Semoga Allah SWT memberkahi segala ikhtiar kita yang terus-menerus untuk memajukan dunia pendidikan, khususnya pendidikan tinggi, sehingga perguruan tinggi kita semakin terjangkau dan semakin berkualitas bagi seluruh rakyat Indonesia.

Sebentar lagi Masyarakat Ekonomi Asean akan mulai diberlakukan. Aliran barang, tenaga kerja terampil, dan investasi antar negara ASEAN menjadi lebih bebas. Disisi lain tuntutan masyarakat terhadap perguruan tinggi meningkat. Dalam situasi seperti itu tampaknya tepat untuk memperingati hari pendidikan nasional tahun 2015 di lingkungan perguruan tinggi dengan tema “Dengan Hari Pendidikan Nasional, Kita Tingkatkan Mutu Pendidikan Tinggi, Riset dan Inovasi untuk Mendukung Daya Saing Bangsa” untuk mengingatkan kita semua betapa pentingnya sekarang ini 3 meningkatkan mutu pendidikan tinggi, riset dan inovasi untuk meningkatkan daya saing bangsa.

Dalam catatan sejarah bangsa Indonesia, mulai dari pergerakan untuk mewujudkan kemerdekaan menjelang tahun 1945 sampai pergerakan untuk melakukan reformasi tahun 1998, peran pemuda, mahasiswa dan perguruan tinggi selalu sentral. Pemuda, mahasiswa, dan perguruan tinggi selalu menjadi garda terdepan dalam setiap perubahan penting di Indonesia. Sekarang ini tiba saatnya perguruan tinggi melakukan gerakan untuk meningkatkan mutu pendidikan tinggi, riset dan inovasi untuk meningkatkan daya saing bangsa.

Telah banyak usaha yang telah dilakukan pemerintah dan perguruan tinggi untuk meningkatkan mutu pendidikan tinggi. Penyusunan Undang-Undang Pendidikan Tinggi tahun 2012 dan Peraturan Pemerintah turunannya, penyusunan dan penetapan Standar Nasional Pendidikan Tinggi, pemberian BOPTN yang setiap tahun semakin meningkat, dan pembentukan Peruguruan Tinggi Badan Hukum adalah diantara usaha-usaha yang dilakukan pemerintah untuk meningkatkan mutu pendidikan tinggi. Disisi lain perguruan tinggi juga sudah banyak melakukan usaha-usaha peningkatan mutu pendidikan tinggi diantaranya melalui pembangunan laboratorium, peningkatan kualifikasi dosen dan tenaga kependidikan, implementasi sistem penjaminan mutu internal, penerapan remunerasi berbasis kinerja, peningkatan penelitian, publikasi internasional, dan HAKI. Meskipun demikian secara nasional masih banyak yang harus diperjuangkan untuk mencapai sasaran mutu pendidikan tinggi. Jumlah perguruan tingi yang masuk 500 perguruan tinggi terbaik dunia, peningkatan jumlah publikasi yang masuk indeks bereputasi, jumlah perguruan tinggi yang terakreditasi unggul, jumlah program studi yang terakreditasi unggul, dan jumlah program studi yang terakreditasi internasional adalah diantara sasaran mutu pendidikan tinggi yang masih jauh dari harapan.

Harapan masyarakat terhadap pendidikan semakin meningkat. Sekarang ini, masyarakat beranggapan tidaklah cukup bagi perguruan tinggi untuk bisa melaksanakan pendidikan tinggi yang bermutu. Masyarakat berharap perguruan tinggi mampu mendukung daya saing bangsa melalui penelitian yang inovatif yang dapat memberikan dampak ekonomi langsung pada masyarakat. Karena keterbatasan anggaran, selama ini penelitian perguruan tinggi berhenti sampai pada pembuatan prototype skala laboratorium, publikasi internasional dan perolehan HAKI. Dengan meningkatnya anggaran penelitian lewat BOPTN,dimana pada tahun 2015 anggaran BOPTN mencapai 4,55 Trilyun Rupiah, maka penelitian di perguruan tinggi bisa dilanjutkan sampai pada komersialisasi/hilirisasi hasil penelitian. Dengan bergabungnya sektor Ristek dengan Pendidikan Tinggi dalam Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi, maka sinergi program, sumberdaya, pengalaman, jaringan, Ristek – Dikti bisa dilakukan dan hilirisasi hasil penelitian di perguruan tinggi menjadi semakin mungkin dilakukan.

Ada dua cara pendidikan tinggi bisa memberikan dukungan terhadap daya saing bangsa. Pertama adalah dengan menghasilkan tenaga trampil yang dibutuhkan oleh lapangan kerja dan kedua adalah menghasilkan inovasi yang bisa memberikan manfaat ekonomis secara langsung bagi masyarakat. Untuk bisa menghasilkan tenaga terampil dan inovasi, beberapa hal harus dilakukan oleh perguruan tinggi, yaitu:

  • Pengembangan dan implementasi secara progresif Sistem Penjaminan Mutu internal sesuai dengan SNPT sehingga pada tahun 2019 bisa dicapai 15.000 program studi terakreditasi unggul dan 194 perguruan tinggi terakreditasi unggul.
  • Peningkatan kemampuan sumberdaya manusia, program, dan insentif untuk 7 melakukan penelitian inovatif sehinggga pada tahun 2019 bisa dihasilkan penelitian inovatif dengan technology readiness level 6 sebanyak lebih dari 1.000 prototype (nominal) dan technology readiness level 7 sebanyak 15 (nominal)
  • Peningkatan kemampuan dan pemberian insentif secara progresif pada publikasi internasional sehingga pada akhir tahun 2019 bisa dihasilkan 12.000 publikasi internasional.
  • Melanjutkan hasil penelitian yang telah dihasilkan selama ini dengan proses hilirisasi sehingga pada tahun 2019 akan dihasilkan 30 (nominal) produk yang bisa diproduksi masal.
  • Memperkuat jaringan dengan industri untuk melakukan kolaborasi guna menghasilkan inovasi yang dapat memberikan manfaat ekonomi secara langsung pada masyakat.
  • Bagi PTN-BH terus melakukan program yang terencana dan progresif untuk bisa masuk kedalam 500 perguruan terbaik dunia 8 sehingga pada tahun 2019 ada 5 perguruan tinggi indonesia masuk 500 terbaik dunia.

Disisi lain Pemerintah melalui Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi akan secara progresif memberikan dukungan dalam bentuk kebijakan, program, dan anggaran agar perguruan tinggi bisa melaksanaan gerakan peningkatan mutu pendidikan tinggi, riset dan inovasi untuk mendukung daya saing bangsa.

Pada kesempatan yang baik ini, perkenankan saya menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada seluruh insan pendidikan tinggi, pemerintah daerah, organisasi yang bergerak di dunia pendidikan tinggi, dan pemangku kepentingan lain atas segala ikhtiar, kepedulian dan perhatian yang telah diberikan dalam memajukan dunia pendidikan tinggi.

Mudah-mudahan Allah SWT, Tuhan Yang Maha Esa senantiasa memberikan taufik dan hidayahNya kepada kita, dan apa yang kita kerjakan selama ini, dalam upaya meningkatkan mutu pendidikan tinggi, riset dan inovasi, dicatat sebagai bagian dari amal kebajikan.

Selamat memperingati Hari Pendidikan Nasional, jayalah pendidikan tinggi, bersemailah inovasi. Terima kasih.

Wa billahit taufiq wal hidayah, Wassalamu’alaikum wa rahmatullahi wa barakatuh,

JAKARTA 2 Mei 2015,

Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi,

Prof. Mohamad Nasir

Sambutan Hari Pendidikan Nasional Tahun 2015 – Lentera Kecil

Sambutan Mendikbud Hari Pendidikan Nasional 2 Mei 2017

Sambutan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan

Pada Hari Pendidikan Nasional 2 Mei 2017

 

Assalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh,
Salam sejahtera dan bahagia bagi kita semua,

Pada hari yang penuh berkah dan nikmat ini, 2 Mei 2017, kita kembali memperingati Hari Pendidikan Nasional atau Hardiknas. Untuk itu, marilah kita bersyukur tiada berhingga kepada Tuhan Yang Maha Esa, karena berkat rahmat dan karunia-Nya semata kita sekalian memiliki kesempatan untuk memperingati Hari Pendidikan Nasional Tahun 2017. Tema Hardiknas kali ini adalah “Percepat Pendidikan yang Merata dan Berkualitas.

Tema tersebut terkait erat dengan fenomena dunia yang berubah sangat cepat dan menuntut kualitas semakin tinggi. Untuk itu marilah kita resapi dan renungi tema tersebut,  kemudian kita wujudkan bersama-sama.  Dengan begitu maka seluruh lapisan masyarakat akan dapat menjangkau layanan pendidikan yang berkualitas. Dengan pendidikan berkualitas yang merata, dalam makna dapat dikenyam oleh seluruh warga bangsa, maka ikhtiar kita mencerdaskan kehidupan bangsa, sebagaimana diamanatkan oleh UUD 1945, dapat terwujud.

Pada setiap saat memperingati Hardiknas kita tak pernah lupa dengan sosok Ki Hadjar Dewantara. Mengapa? Karena peringatan Hari Pendidikan Nasional didasarkan atas hari kelahirannya. Beliau dilahirkan tanggal 2 Mei 1889. Beliau sudah disepakati sebagai Bapak Pendidikan Nasional.  Dengan tanpa bermaksud mengecilkan peran para tokoh pendidikan yang lain, peran Ki Hadjar Dewantara pada awal perintisan pendidikan nasional memang sangat besar. Baik berupa gagasan, pemikiran, maupun terawang masa depan. Oleh sebab itulah gagasan dan pemikiran beliau tetap relevan dan menjadi acuan bagi pembangunan pendidikan nasional kita.

Gagasan pemikiran dan prinsip-prinsip pendidikan Ki Hadjar Dewantara tersebut di atas adalah menjadi dasar acuan visi Presiden RI, Joko Widodo di bidang pendidikan. Dalam visi Presiden, masa depan Indonesia adalah sangat ditentukan oleh generasi peserta didik masa kini yang memiliki karakter atau budi pekerti yang kuat, serta menguasai berbagai bidang ketrampilan hidup, vokasi dan profesi abad 21.

Dalam rangka mewujudkan visi  tersebut, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan bersiap melakukan reformasi pendidikan nasional baik pada tataran konseptual maupun manajerial. Dalam tataran konseptual, sekarang sedang diupayakan agar karakter kembali menjadi fundasi dan ruh pendidikan nasional. Untuk itu pembentukan karakter harus dimulai dan menjadi prioritas pada jenjang pendidikan dasar (Basic Education). Kemudian untuk jenjang pendidikan lebih lanjut harus kondusif bagi peserta didik untuk mengaktualisasikan potensi dirinya semaksimal mungkin. Memungkinkan peserta didik membekali dirinya dengan keterampilan dan keahlian yang berdaya kompetisi tinggi, yang dibutuhkan dunia abad 21. Hanya dengan karakter yang kuat dan kemampuan berdaya saing tinggi lah peserta didik masa kini akan sanggup membawa bangsa Indonesia berdiri dengan tegak di antara bangsa-bangsa maju yang lain di masa yang akan datang.

Dengan demikian, keberadaan bangsa Indonesia di tengah bangsa lain menjadi lebih bermartabat, berdaulat, dan bermaslahat. Untuk itu, dalam reformasi pendidikan nasional ini, kerja keras yang kontruktif, penuh keikhlasan dan pengorbanan, serta pengabdian tulus seluruh insan pendidikan di seluruh Indonesia amat diharapkan. Marilah kita bersama-sama menggerakkan reformasi pendidikan nasional demi kemajuan dan keunggulan pendidikan nasional kita pada satu sisi dan pada sisi lain demi kelangsungan dan kelanggengan bangsa Indonesia di tengah kancah bangsa-bangsa lain.

Pada Hari Pendidikan Nasional 2017 sekarang, mari kita singsingkan lengan baju untuk menggerakkan reformasi pendidikan nasional demi anak cucu kita. Semoga Tuhan seru sekalian alam meridhai dan menguatkan tekad dan langkah kita.

Akhirnya, mari kita “Cancut Taliwondo” demi segera terwujud pendidikan berkualitas yang merata di seluruh Indonesia.

Wassalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh.

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan

Muhadjir Effendy

Baca dan unduh Pidato Hari Pendidikan Nasional 2 Mei 2017 oleh Mendikbud secara lengkap.

Lembaga Pendidikan Keagamaan dan Pesantren

Dalam sejarah pendidikan di Indonesia, jauh sebelum sistem pendidikan nasional hadir, yakni sekitar tahun 1347, telah terjadi prosesi pendidikan. Awalnya lembaga pendidikan di Nusantara menggabungkan kurikulum pendidikan agama dan umum.

Meskipun ada kesamaan prinsip, namun lembaga pendidikan di Nusantara yang menggabungkan pendidikan agama dan pendidikan umum di setiap daerah penamaannya berbeda-beda. Misalkan, kalau di Jawa namanya pesantren, kalau di Aceh namanya menasah, kalau di Sumatera Barat namanya surau.

Jadi sesungguhnya dalam pesantren, menasah, dan surau itu terjadi pembelajaran yang komprehensif, bukan saja pendidikan agama tetapi juga pendidikan umum.

RUU Lembaga Pendidikan Keagamaan dan Pesantren

Namun, sejarah juga mencatat bahwa, seiring kedatangan Portugal dan Belanda terjadi pemisahan antara pendidikan agama dan pendidikan umum. Untuk itu, peran lembaga pendidikan keagamaan perlu mendapat perhatian dari pemerintah karena lembaga tersebut telah banyak mencetak kader unggul yang berkontribusi untuk umat dan bangsa. Pendidikan agama dan pesantren idealnya memiliki arah pada landasan penguatan karakter bangsa.

Saat ini, secara implementatif masih terjadi ketimpangan terhadap Lembaga Pendidikan Keagamaan dan Pesantren, baik dalam hal persoalan anggaran maupun kebijakan. Negara perlu terlibat dalam memajukan pendidikan agama, tidak hanya Agama Islam, tapi juga agama-agama lainnya yang diakui Negara Indonesia.

Jadi diperlukan peraturan atau undang-undang  yang memiliki gagasan pokok untuk mendorong supaya pendidikan keagamaan, baik itu Islam dan agama lain maju dan menjadi landasan pembentukan karakter bangsa.

Sebagai contoh, definisi pesantren diperluas dan diperdalam dengan pendidikan lain, meskipun namanya bukan pesantren. Perlu dielaborasi konsep pesantren ini. Pesantren tidak hanya dipandang pada nama saja, tapi definisinya perlu diperluas atau diperdalam.

Dengan dibuat peraturan atau undang-undang tersebut, supaya pendidikan keagamaan Islam dan agama lain maju, sehingga memberikan landasan pada penguatan karakter bangsa.

Selain itu, dengan adanya undang-undang Lembaga Pendidikan Keagamaan nantinya akan mengakomodasi pendidikan agama dan pesantren yang belum mendapatkan perhatian secara proporsional dari kebijakan anggaran biaya pendidikan yang diamanatkan UUD.

DPR Berusaha Memajukan Pendidikan Agama dan Pesantren melalui Badan Legislasi (Baleg) DPR RI yang terus menggodok Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Lembaga Pendidikan Keagamaan dan Pesantren.

Menurut Nihayatul Wafiroh, anggota DPR RI dari Fraksi PKB, anggaran yang didapat untuk pendidikan diniyah dan pesantren hanya 1,8 persen dari APBN 2018 yakni Rp 875 miliar. Dana itu digunakan untuk biaya pendidikan di sebanyak 76.566 madrasah diniyah takmiliyah, 134.860 lembaga pendidikan Al-Qur’an dan 28.961 pondok pesantren.

“Itu yang terdaftar, tapi masih banyak yang belum terdaftar dan masih banyak jutaan santri di pesantren. Tentu jauh daripada cukup untuk bisa mengatakan negara ini berpihak pada pendidikan pesantren,” kata Nihayah.

 

RUU Lembaga Pendidikan Keagamaan dan Pesantren

Pidato dan Sambutan Mendikbud HARI PENDIDIKAN NASIONAL 2020

HARDIKNAS 2020

Pada peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) 2020 ini tidak seperti tahun-tahun sebelumnya dimana wabah virus corona (Covid-19) sedang melanda Indonesia dan dunia. Upacara peringatan Hardiknas 2020 digelar secara terbatas di halaman Kantor Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim mengikuti upacara secara terpisah melalui telekonferensi secara virtual di akun YouTube Kemendikbud , Sabtu pagi, 2 Mei 2020 pagi.

Pidato Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia, Nadiem Makarim dalam rangka peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) 2020.

Assalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh,

Salam Sejahtera,
Om Swastiastu,
Namo Buddhaya,
Salam kebajikan

Bapak dan Ibu yang kami muliakan dan segenap insan pendidikan di tanah air,
Selamat merayakan Hari Pendidikan Nasional Tahun 2020.

Peringatan Hari Pendidikan Nasional kali ini harus kita lakukan di tengah pandemi COVID-19. Semoga kita semua diberikan kesehatan, kekuatan, dan semangat agar bisa melalui masa sulit ini.

Saat ini kita sedang melalui krisis COVID-19. Krisis yang memakan begitu banyak nyawa. Krisis yang menjadi tantangan luar biasa bagi negara kita dan seluruh dunia. Tetapi, dai krisis ini kita mendapatkan banyak sekali hikmah dan pembelajaran yang bisa kita terapkan saat ini dan setelahnya.

Untuk pertama kalinya, guru-guru melakukan pembelajaran secara daring atau online, menggunakan tools atau perangkat baru, dan menyadari bahwa sebenarnya pembelajaran bisa terjadi di manapun.

Orang tua, untuk pertama kalinya menyadari betapa sulit tugas guru. Betapa sulitnya tantangan untuk bisa mengajar anak secara efektif. Kemudian menimbulkan empati kepada guru yang tadinya mungkin belum ada.

Guru, siswa, dan orang tua sekarang menyadari bahwa pendidikan itu bukan sesuatu yang hanya bisa dilakukan di sekolah saja. tetapi, pendidikan yang efektif itu membutuhkan kolaborasi yang efektif dari tiga hal ini, guru, siswa, dan orang tua. Tanpa kolaborasi itu, pendidikan yang efektif tidak mungkin terjadi.

Bapak dan Ibu yang kami banggakan,
Kita sebagai masyarakat juga belajar betapa pentingnya kesehatan. betapa pentingnya kebersihan. Betapa pentingnya norma-norma kemanusiaan di dalam masyarakat kita.

Timbulnya empati, timbulnya solidaritas di tengah masyarakat kita pada saat pandemi COVID-19 ini merupakan suatu pembelajaran yang harus kita kembangkan. Bukan hanya di masa krisis, tetapi juga di saat krisis ini telah berlalu.

Belajar memang tidak terlalu mudah, tetapi inilah saatnya kita berinovasi. Saatnya kita melakukan berbagai eksperimen. inilah saatnya kita mendengarkan hati nurani dan belajar dari COVID-19. Agar kita menjadi masyarakat dan bangsa yang lebih baik di masa depan.

Terima kasih telah mengikuti anjuran Bapak Presiden untuk selalu menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat, serta tetap belajar, bekerja, dan beribadah di rumah saja.

Wassalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh
Om Shanti Shanti Shanti Om,
Namo Buddhaya,
Salam kebajikan.

Jakarta, 2 Mei 2020

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Indonesia

Nadiem Anwar Makarim

Sumber: Pidato Hari Pendidikan Nasonal 2020

 

Sambutan Mendikbud Pada Peringatan HARI PENDIDIKAN NASIONAL 2020

Halo salam dari Mendikbud

Kita sedang melalui krisis covid-19. Krisis yang memakan begitu banyaknya nyawa yang menjadi tantangan luar biasa bagi negara kita dan seluruh dunia.

Tapi dari krisis ini kita dapat banyak sekali hikmah dan pembelajaran yang bisa kita terapkan saat kondisi krisis dan setelahnya pun.

Untuk pertama kalinya guru-guru melakukan pembelajaran lewat online menggunakan tool-tool baru dan menyadari bahwa sebenarnya pembelajaran bisa terjadi dimanapun.

Orang tua untuk pertama kalinya menyadari betapa sulitnya tugas guru, betapa sulitnya tantangan untuk bisa mengajar anak secara efektif dan menimbulkan empati kepada para guru-guru yang tadinya mungkin belum ada.

Guru, siswa dan orangtua juga sekarang menyadari bahwa pendidikan itu bukan hanya suatu hal yang bisa dilakukan di sekolah, tapi pendidikan yang efektif itu membutuhkan kolaborasi yang efektif dari tiga pihak ini. Dan tanpa ada kolaborasi itu pendidikan yang efektif tidak mungkin bisa terjadi.

Kita sebagai masyarakat juga belajar mengenai betapa pentingnya kesehatan betapa pentingnya kebersihan dan betapa pentingnya norma-norma kemanusiaan di dalam masyarakat itu.

Timbulnya empati timbulnya solidaritas di masyarakat kita pada saat pandemik covid-19 ini merupakan suatu pembelajaran yang harus kita kembangkan bukan hanya di masa krisis ini tapi pada saat ini sudah berlalu.

Belajar memang tidak selalu mudah, tapi ini saatnya kita berinovasi, ini saatnya kita bereksperimentasi, inilah saatnya kita mendengarkan hati nurani kita dan belajar dari covid-19 agar kita menjadi masyarakat dan bangsa yang lebih baik di masa depan

Terima kasih

Assalamualaikum Warahmatullah Wabarakatuh.

sumber: Sambutan Mendikbud Hardiknas 2020