Pemerintah Perlu Meningkatkan Kualitas Pendidik

Pemerintah Perlu Meningkatkan Kualitas Pendidik karena kualitas pendidikan yang rendah sangat dipengaruhi oleh kualitas tenaga pengajar serta penguasaan teknologi informasi yang kurang memadai. Hal tersebut disampaikan Ahmad Zainuddin, anggota komisi X DPR RI dari PKS, dalam talkshow pendidikan dengan guru di Jakarta.

Menurut Ahmad Zainuddin, seperti dilangsir tribumnews, guru harus berperan sebagai mediator dan fasilitator dalam mentransfer ilmu kepada peserta didik, guru harus sebagai pembina akhlak dan budi pekerti mulia (pendidikan karakter) kepada siswa sejak dini, dan juga guru harus menjadi suri tauladan yang baik bagi peserta didik.

Selain itu dari beberapa hasil penelitian sebagian besar guru masih bertindak sebatas mengajar saja, sedang fungsi melatih, mendidik, memberi nasehat yang baik, dan juga sebagai konsultan bagi peserta didik terabaikan. Pendidik di Indonesia masih minim dalam hal pemanfaatan ilmu pengetahuan dan teknologi serta juga lemah dalam hal inovasi pembelajaran. Indikatornya adalah hasil publikasi jurnal ilmiah untuk matematika dan sains saja, kita masih kalah jauh dengan Vietnam dan Malaysia. Apalagi rangking Indeks Pembangunan Manusia (IPM) kita terakhir terus merosot ke posisi 124 dari 187 negara.

Meningkatkan Kualitas Pendidik

Lebih lanjut, legislator dari PKS ini menyoroti tentang masih banyak peraturan-peraturan yang belum diselesaikan oleh pemerintah dalam rangka mendukung proses pendidikan. Selain itu, regulasi UU Sistem Pendidikan Nasional yang seharusnya sudah cukup menjadi payung hukum dalam peningkatan kualitas mutu pendidikan di Indonesia. Hanya saja implementasi di lapangan masih jauh dari yang diharapkan.

Menurut Permen nomor 16 tahun 2007 yang mengatur tentang Standar Kualifikasi Akademik dan Kompetensi Guru harus minimal diploma IV (D-IV) atau Strata 1 (S-1). Kenyataan hingga saat ini baru terealisasi sekitar 51 % dari jumlah guru yang memenuhi kualifikasi tersebut. Untuk itu pemerintah untuk lebih memperhatikan dan memprioitaskan upaya peningkatan kualitas mutu pendidik ini dengan berbagai program yang tepat sasaran.

“Pendidikan kita harus bangkit dari ketertinggalan dengan negara-negara lain, harus ada keterpaduan antara sistem pendidikan kita dengan sumber daya tenaga pendidik,” ujar Ahmad Zainudddin. Harus ada program yang terencana seperti program pendidikan dan pelatihan tenaga kependidikan dan juga penyediaan teknologi informasi yang harus bisa di jangkau oleh sebagian besar wilayah negara kita.

 

Pemerintah perlu meningkatkan kualitas Pendidik – Lentera Kecil

Pemerintah Menolak Moratorium UN

Pemerintah akhirnya menolak usulan Moratorium Ujian Nasional (UN) yang diajukan oleh Muhadjir Effendy selaku Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, dan menegaskan ujian nasional tetap berlaku. Keputusan ini telah diambil dalam rapat kabinet terbatas yang dipimpin Presiden Joko Widodo beberapa waktu lalu tentang evaluasi menyeluruh sistem pendidikan dan keberadaan UN.

Wakil Presiden Jusuf Kalla saat berada Markas Paspampres, Jalan Tanah Abang II, Jakarta Pusat, Jumat (16/12/2016) mengatakan, “Saya kira tidak perlu ada polemik. Sesuatu usulan yang tidak diterima itu berarti aturan yang ada jalan kan. Kan itu saja rumusnya. Karena tidak diterima ya berarti UN tetap jalan. Masa, logikanya begitu, semua usulan yang tidak diterima ya jalannya lama.”

Menurut Jusuf Kalla (JK) keberadaan UN dianggap masih dibutuhkan untuk pemerataan di dunia pendidikan. Hampir semua negara, termasuk di Asia Tenggara, punya mekanisme sejenis untuk mengukur tingkat pendidikan. Karena itu, keberadaan UN diperlukan sebagai acuan untuk mengukur kualitas pendidikan. Apalagi, tanpa UN dikhawatirkan semangat siswa dalam belajar akan berkurang.

 

Apakah Moratorium UN itu?

Moratorium UN adalah penghentian sementara pelaksanaan Ujian Nasional untuk rentang waktu yang tidak ditentukan. Artinya, selama proses moratorium masih berlangsung, pelaksanaan ujian nasional dari tingkat SD, SMP dan SMA sederajat ditiadakan menunggu keputusan tetap dari pemerintah.

Usulan Moratorium UN diajukan oleh Muhadjir Effendy selaku Menteri Pendidikan dan Kebudayaan didasarkan atas berbagai pertimbangan matang seperti kualitas sekolah belum merata dan biaya pelaksanaan Ujian Nasional (UN) yang sangat tinggi. Selain itu, UN dianggap tidak mempertimbangkan proses pembelajaran siswa selama sekolah, hanya menggantungkan kelulusan pada UN. Berdasarkan kajian, pelaksanaan UN dianggap tidak tepat bagi siswa. Apalagi DPR juga telah memiliki pemahaman yang sama.

Sementera itu Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) ingin berdialog dengan pemerintah mengenai moratorium Ujian Nasional. FSGI mendukung usulan Mendikbud Muhadjir melakukan moratorium UN karena beranggapan selama 10 tahun berjalannya Ujian Nasional (UN) sebagai penentu kelulusan dinilai tidak mampu mendongkrak kualitas pendidikan di Indonesia.

 

Pemerintah Menolak Moratorium UN – Lentera Kecil