Pada pertengahan bulan Maret 2019 puluhan ribu pelajar dari berbagai negara di antaranya Amerika Serikat, Inggris, Australia, Finlandia, Jerman, China, dan Uganda, berunjuk rasa dengan turun ke jalan menuntut agar masyarakat lebih peduli terhadap masalah lingkungan.
Di Inggris, unjuk rasa serentak pada 15 Maret 2019 yang bertajuk #FridayforFuture diikuti sekitar 10 ribu pelajar, dan sekitar 35 ribu siswa di Australia turun ke jalan bergabung dalam demonstrasi peduli perubahan iklim.
Demo Fridays For Future di Berlin 25/1/2019 (foto: wikipedia)
Sementara di Indonesia belasan pelajar dari Jakarta dan Bogor menggelar unjuk rasa aksi diam di depan Balai Kota DKI Jakarta menuntut masyarakat lebih peduli terhadap dampak perubahan iklim, serta menuntut pemerintah memasukkan materi lingkungan masuk kurikulum.
Aksi-aksi yang dilakukan oleh pelajar di dunia itu merupakan solidaritas terhadap seruan demonstrasi serentak pada 15 Maret 2019 dari aktivis cilik Swedia, Greta Thurnberg untuk menggalang kepedulian terhadap lingkungan, yang disambut dan diikuti para pelajar dari sekitar 100 negara.
Wacana Lingkungan Hidup Masuk Kurikulum
Sebenarnya, pada 5 Juni 2013, sewaktu pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, saat memberikan sambutan dalam puncak peringatan hari lingkungan hidup sedunia di Istana Negara, Jakarta, telah menginstruksikan kepada Menteri Pendidikan dan Kebudayaan M Nuh untuk memasukkan pelajaran lingkungan hidup dalam kurikulum pendidikan dasar sembilan tahun.
Kurikulum pelajaran lingkungan hidup untuk pendidikan dasar sembilan tahun sangat penting dalam menanamkan kesadaran. Hal ini mengingat pendidikan sembilan tahun akan menjadi dasar bagi perkembangan sikap anak. Anak-anak usia seperti itu masih bisa dibangun nilai perilakunya, sikapnya ,pandangan-pandangannya dan kebiasaan-kebiasaannya.
Peran guru (pendidik) mengajari dan mangajak anak sekolah mencintai lingkungan, menanam pohon, memelihara semua maka saat menjadi orang dewasa nanti menjadi pencinta lingkungan. Intinya, masalah lingkungan hidup, perubahan iklim, pemanasan global jadi kurikulum dalam pendidikan, agar mereka sejak dini diberikan kesadaran yang baik.
Kementerian Lingkungan Hidup pada waktu itu juga mengharapkan pelestarian lingkungan hidup masuk dalam kurikulum sekolah dan pemerintah bertekad akan menambah sarana dan prasarana untuk keperluan itu. Namun kesulitan menerapkan kurikulum lingkungan hidup itu karena jam mata pelajaran yang terlalu banyak dan minimnya kompetensi guru yang berkualitas.
Sementara itu, Utusan Khusus Republik Indonesia untuk “Millenium Development Goals” (MDGs), Prof Nila Moeloek mengatakan materi pelajaran lingkungan merupakan media pendidikan yang penting bagi peningkatan taraf hidup masyarakat. Kualitas pendidikan lingkungan hidup akan berdampak terhadap peningkatan taraf hidup masyarakat yang sehat.
Jauh sebelumnya, pada Agustus 2008, pemerintah propinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) telah memiliki rencana penyelamatan lingkungan akan dimasukkan dalam kurikulum sekolah di Sulawesi Selatan (Sulsel) sebagai salah satu upaya menyelamatkan kerusakan lingkungan di daerah itu.
Salah satu bentuk kepedulian pemerintah untuk menyelamatkan lingkungan kita, dengan cara mengkampanyekan penyelamatan lingkungan itu melalui sektor pendidikan. Dengan pendekatan melalui jalur pendidikan, maka diharapkan bisa lebih efektif. Pemahaman kepada siswa minimal untuk menjaga lingkungan di sekitarnya, seperti bahaya membuang sampah di sembarang tempat, karena dapat menimbulkan bahaya banjir.
Sedangkan Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, telah menyisipkan materi tentang lingkungan hidup dalam kurikulum pendidikan tingkat taman kanak-kanak (TK) hingga sekolah menengah atas (SMA) pada tahun 2018.
“Ini merupakan langkah dini mencegah kerusakan alam. Pasalnya Kabupaten Bekasi merupakan daerah kawasan industri dan rentan terhadap masalah lingkungan,” kata Kepala Disdik Kabupaten Bekasi MA Supratman di Kabupaten Bekasi, seperti yang dikutip dari laman Antaranews.com Jumat, 5 Januari 2018.
Pendidikan lingkungan hidup merupakan bagian dari realisasi Rencana Pembangunan Jangka Menengah Kabupaten Bekasi 2018-2022 dengan tajuk Bekasi Bersinar atau Berdaya saing, Sejahtera, Indah dan Ramah Lingkungan. Penerapan pendidikan lingkungan hidup sudah disetujui melalui keputusan Bupati Bekasi. Penerapan muatan lokal berbasis lingkungan hidup tidak terlepas dari fakta di lapangan seluruh sungai kini telah tercemar dengan berbagai tingkatan.
Wacana Lingkungan Hidup Masuk Kurikulum