Validasi pengisian data pada aplikasi DAPODIKDAS untuk proses Tunjangan Guru merupakan acuan P2TK untuk memvalidasi data benar/valid atau tidak. Seperti beberapa kasus, PTK tidak menerima Tunjangan Guru (tunjangan profesi, fungsional, Bantuan Kualifikasi Akademik, Tunjangan Wilayah Khusus) yang disebabkan ketidak benaran data (valid).
Validasi pengisian data pada aplikasi DAPODIKDAS untuk proses Tunjangan Guru
Validasi Pengisian Data Individu PTK
Nama : sesuai dengan ijazah, tanpa gelar. Gelar pada kolom tersendiri.
Tgl Lahir : sesuai dengan akta kelahiran/Ijazah
Nama ibu : tanpa gelar (alm/hj./dll)
Status Kepegawaian harus diisi lengkap.
- Status CPNS/PNS/GTY/GTT
- Sumber gaji : Yayasan/APBD/Sekolah
- Lembaga Pengangkat
- NoSKharus diisi dengan benar
- NIP Baru (jika sudah ada)
Sekolah Induk
- Centangan Sekolah Induk Harus diisi jika sekolah tsb adalah sekolah induk/pangkal PTK ybs
- Sekolah Induk hanya diperbolehkan satu (1) untuk setiap PTK walau mengajar di beberapa sekolah
- Jika Sekolah Induk tidak di centang atau lebih dari 1 sekolah induk yang dicentang maka data PTK ybs dianggap TIDAK VALID
- Jam mengajar minimal 6 jam pada Sekolah Induk, termasuk Kepala Sekolah.
Tugas Tambahan
Tugas Tambahan yang diakui :
SD
SMP
- 1 Kepala Sekolah
- 1-3 Wakil Kepala Sekolah
- 1 sd 9 Rombel : 1 Wakasek
- 10 sd 18 Rombel : 2 Wakasek
- >18 Rombel : 3 Wakasek
- 1 Kepala Laboratorium
- 1 Kepala Perpustakaan
Validasi Tugas Tambahan
- Tanggal Mulai Tugas (TMT) harus diisi dan Valid
- Tanggal Selesai Tugas (TST) harus diisi jika sudah tidak menjabat
- No SK Harus diisi dengan benar
- Tugas Tambahan yang diakui adalah Tugas Tambahan pada Sekolah Induk/pangkal.
- Jumlah Guru dengan Tugas Tambahan yang sama dalam satu sekolah tidak boleh melebihi ketentuan.
- Jika Tugas Tambahan tidak valid maka Jumlah Jam Tugas Tambahan tidak diakui (= 0 jam)
Struktur Kurikulum KTSP SD
– Kelas Rendah
- Kelas 1 : 26 Jam
- Kelas 2 : 27 Jam
- Kelas 3 : 28 Jam
– Kelas Tinggi Total 32 Jam
– Guru Kelas mengajar (25 Jam) :
- PKn (2 jam)
- Bahasa Indonesia (5 jam)
- Matematika (5 jam)
- Ilmu Pengetahuan Alam (4 jam)
- Ilmu Pengetahuan Sosial (3 jam)
- Seni Budaya dan Keterampilan (4 jam)
- Muatan Lokal (2 jam)
– Guru Agama (3 Jam)
– Guru PJOK (4 Jam)
- Diperbolehkan Menambahkan 4 Jam pelajaran apa saja sesuai kebutuhan peserta didik.
– Karena Kepala Sekolah harus mengajar 6 jam, maka Kepala Sekolah bisa memanfaatkan 4 jam tambahan tanpa mengurangi JJM Guru Kelas
– Jika Kepala Sekolah sudah sertifikasi Guru Kelas maka Kepala Sekolah dapat mengajar salah satu pelajaran Guru Kelas. Misalnya PKn (2 jam x 3 rombel).
– Jika Muatan Lokal diajar oleh Guru tersendiri, maka muatan lokal juga memanfaatkan 4 jam tambahan agar tidak mengurangi JJM guru Kelas.
Contoh Rombel Normal KTSP SD
Jika Kasek Sertifikasi Guru Kelas
Guru Kelas 24 atau 25 Jam
Guru Mulok 2 Jam
Guru PJOK 4 Jam
Guru Agama 3 Jam
Kepala Sekolah mengajar PKn 2 jam
Jika Kasek Sertifikasi PJOK
Guru Kelas 24 – 27 Jam
Guru Mulok 2 Jam
Guru Agama 3 Jam
Kepala Sekolah mengajar PJOK 4 jam.
Pengisian JJM KTSP SD pada DAPODIKDAS 2014 (ver 3.0)
Jam Wajib adalah Jam yang sesuai dengan Struktur Kurikulum (32 Jam)
- Guru Kelas (25 Jam) – termasuk Mulok 2 jam
- PJOK (4 jam)
- Agama (3 Jam)
Jam Wajib Tambahan (4 jam) adalah jam pelajaran tambahan untuk mapel yang ada dalam struktur kurikulum
Contoh :
- Muatan Lokal 2 Jam
- PKn (Guru Kelas) 2 Jam
Jam Tambahan adalah JJM tidak wajib untuk mapel apa saja baik dalam struktur kurikulum atau tidak diluar 36 jam.
Validasi JJM KTSP SD pada DAPODIKDAS 2014 (ver 3.0)
Mata pelajaran Wajib yang JJM Totalnya melebih standart kurikulum maka akan menjadi Tidak Normal
Contoh :
- Team Teaching : Guru Kelas menjadi tidak normal
- 2 guru PJOK Masing masing 3 Jam (Total 6 jam) : PJOK menjadi tidakNormalkarena JJM Kurikulum PJOK : 4 Jam
- Ketidaknormalan suatu mapel tidak mempengaruhi mapel lain
Mata pelajaran Wajib Tambahan jika melebihi 4 jam maka keseluruhan JJM Tambahan menjadi tidak normal.
Contoh Jam Wajib Tambahan :
- Guru Kelas menambahkan 2 Jam
- Muatan Lokal Bahasa Daerah menambahkan 2 Jam
- Muatan Lokal Potensi Daerah menambahkan 2 Jam
- Total JJM Wajib Tambahan adalah 6 jam sehingga ketiga mapel tambahan menjadi tidak normal
- Jam Wajib 32 Jam tidak terpengaruh oleh ketidaknormalan JJM Tambahan
- Untuk Mata pelajaran Agama dapat diisikan semua Agama yang diajarkan pada kelas ybs, tidak akan mempengaruhi kenormalan jjm rombel
Cara Cek SK Tunjangan Profesi (SKTP) Guru 2014