Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK)


Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK)
adalah nomor identitas yang bersifat nasional untuk seluruh Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PTK). NUPTK terdiri dari 16 angka yang bersifat tetap karena NUPTK yang dimiliki seorang PTK tidak akan berubah meskipun yang bersangkutan telah berpindah tempat mengajar atau terjadi perubahan data periwayatan.

Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK) diberikan kepada seluruh PTK baik PNS maupun Non-PNS sebagai Nomor Identitas yang resmi untuk keperluan identifikasi dalam berbagai pelaksanaan program dan kegiatan yang berkaitan dengan pendidikan dalam rangka peningkatan mutu pendidik dan tenaga kependidikan.

Manfaat untuk tenaga pendidik yang memiki NUPTK adalah:

  1. Berpartisipasi dalam sebuah proses/mekanisme pendataan secara nasional sehingga dapat membantu pemerintah dalam merencanakan berbagai program peningkatan kesejahteraan bagi tenaga pendidik.
  2. Mendapatkan nomor identifikasi resmi dan bersifat resmi dan bersifat nasional dalam mengikuti berbagai program/kegiatan yang diselenggarakan oleh pemerintah pusat/daerah.

Persyaratan Mendapatkan NUPTK

Persyaratan standar minimal tentang PTK yang bisa dijaring baik pendidikan formal maupun non formal untuk mendapatkan Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan

Persyaratan umum:

  1. Warga Negara Indonesia dan Warga Negara Asing  yang sudah naturalisasi.
  2. Menjadi Pendidik (melakukan tatap muka di depan kelas) dan Tenaga Kependidikan (menunjang proses pendidikan) baik pada pendidikan formal maupun non formal, PNS maupun non PNS dan baik di bawah binaan Kemdiknas maupun Kemenag.

Persyaratan Khusus :

a. PTK Pendidikan Formal

  • Untuk PNS/CPNS yang dibuktikan dengan bukti SK Penetapan sebagai Guru/Pendidik untuk segera dilakukan proses pendataanberdasarkan bukti fisik pendukung.
  • Untuk Non PNS pendataan usulan baru dilakukan  maksimal 2 (dua) kali dalam setahun (pada bulan Juni dan Desember menjelang awal semester) dengan syarat : Minimal telah memiliki masa kerja 2 tahun yang dibuktikan dengan SK Penugasan dari lembaga yang berwenang.

b. PTK Non Formal

  • Segera melakukan pendataan PTK-PNF berdasarkan bukti fisik pendukung.
  • Pengusulan NUPTK bagi PTK-PNF dengan syarat :
    • Sampai akhir tahun 2010 semua PTK PNF segera dimasukkan ke dalam database SIM NUPTK- PNF untuk diproses generate NUPTK.
    • Mulai tahun 2011, PTK-PNF yang diusulkan masuk database SIMNUPTK PNF minimal memiliki masa kerja 2 tahun (TMT minimal bulan Juli tahun 2009).
  • Lembaga/instansinya terdaftar di dinas pendidikan setempat

Sumber: Kemdiknas

Baca juga: Pengalaman cara memperbaiki NUPTK

Artikel Pendidikan

Konsultasi Permasalahan Umum NUPTK dan Sertifikasi Guru

nuptk

Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK) bagi guru-guru sudah bukan lagi hal asing. Karena kurang lebih 5 tahun NUPTK sudah disosialisasikan bahkan semua program tentang peningkatan mutu pendidikan: program-program pemberdayaan, pemberian kesejahteraan dan peningkatan kompetensi, kualifikasi serta peningkatan profesionalisme (sertifi kasi) berbasis data NUPTK. Sehingga NUPTK wajib dimiliki oleh guru agar mendapatkan program-program tersebut.

Tanya Jawab Permasalahan Umum NUPTK dan Sertifikasi Guru

Tanya : Apa syarat untuk mengusulkan NUPTK baru bagi  guru?

Jawab : Bagi PTK CPNS/PNS segera mengisi instrument yang dilengkapi bukti isik dan diajukan ke sekretariat pendataan kab/kota setempat. Bagi Non PNS yang bisa mengajukan jika: PTK telah memiliki masa kerja minimal 2 tahun, minimal aktif mengajar 10 jp dan memiliki SK GTY atau SK dari pemerintah daerah setempat, bukan SK Kepala Sekolah.

Tanya : Mengapa guru A sudah mengajukan NUPTK baru tetapi sampai sekarang belum keluar?

Jawab : Guru A mungkin belum memenuhi persyaratan umum atau kualitas datanya rendah karena banyak item-item yang kosong tidak diisi. Maksudnya  adalah datanya tidak lengkap, biasanya nama ibu tidak diisi, riwayat pendidikan tidak terisi lengkap, hanya ijazah terakhir saja, padahal 2 item itu wajib diisi karena menjadi salah satu penentu keluarnya NUPTK. Atau karena datanya tidak rasional, tahun masuk SD lebih dulu dari tanggal lahir, lama belajar di tiap jenjang tidak sesuai misal: masuk SD tahun 1980, lulus tahun 1985 maka secara system akan dibaca hanya 5 tahun, seharusnya masuk SD tahun 1980, lulus tahun 1986. Selanjutnya  SMP lama belajarnya minimal 3 tahun, SMA lama belajarnya minimal 3 tahun, D1 lama belajarnya 1 tahun, D2 lama belajarnya 2 tahun, D3 lama belajarnya 3 tahun, S1 lama belajarnya minimal 4 tahun.

Tanya : Bagaimana cara dan kemana saya harus mengupdate data?

Jawab : Cara untuk update data langsung saja ke dinas Pendidikan ke bagian ketenagaan, ke bagian  yang mengurusi NUPTK. Di kabupaten/kota sudah ada operator NUPTK yang khusus menangani masalah NUPTK mulai dari pengajuan sampai update data bagi yang sudah keluar NUPTKnya. Pada saat melakukan update data, PTK  harus membawa bukti isik sesuai dengan item apa yang akan kita update. Andai yang di update riwayat pendidikan, misalnya pada saat pengajuan ijazahnya masih D3, saat ini sudah punya ijazah S1, maka yang harus dibawa adalah bukti isik ijazah S1. Kalau yang di update Golongan, maka bukti isik yang dibawa adalah SK Kenaikan Pangkat/Golongan terakhir.

Tanya : Bagaimana kalau sekolah saya sudah pindah ke kabupaten lain, apakah saya harus mengurus  NUPTK lagi?

Jawab : Kalau PTK pindah ke sekolah manapun tidak perlu mengurus NUPTK baru, karena NUPTK tersebut melekat pada individu, solusinya databasenya saja diambil dari kabupaten yang ditinggalkan dibawa ke kabupaten yang dituju atau istilahnya mutasi data NUPTK

Tanya : Untuk guru-guru yang mengajar di sekolah di bawah naungan Kementerian Agama, kemana harus mengurus NUPTK?

Jawab : Bagi guru-guru yang berada di bawah naungan Kementerian Agama, untuk pengurusan NUPTK bisa dilakukan lewat Mapenda masing-masing kab/kota, karena sejak awal tahun 2011, sudah ada MoU antara LPMP dengan pihak Kemenag masalah pengurusan NUPTK. Jadi di masing-masing Mapenda Kab/kota juga sudah ada operator NUPTK.

Tanya : Apa saja persyaratan untuk mengurus NUPTK?

Jawab : Syarat-syaratnya antara lain: Masa kerja minimal 2 tahun s.d tahun kapan dia mengajukan NUPTK. Jadi Kalau dia mengajukan NUPTK tahun 2011, berarti masa kerjanya minimal tahun 2009. Mengisi instrument NUPTK sebanyak lima lembar disertai bukti isik a.n: SK pertama kali mengajar, ijazah mulai dari SD sampai ijazah terakhir, SK pembagian tugas mengajar.

Tanya : Apa yang harus saya lakukan kalau NUPTK saya double counting?

Jawab : Kalau NUPTKnya double counting itu berarti ybs pernah mengajukan NUPTK 2 kali, sehingga ybs punya 2 ID pegawai, misalnya dia pernah mengajukan NUPTK pada tahun 2007, datanya sudah diproses oleh dinas kab/kota, karena tidak keluar-keluar akhirnya ybs mengajukan lagi pada tahun 2009. Sehingga ybs punya ID tahun 2007 dan tahun 2009. Karena ID peg yang th 2007 sudah diproses oleh Jakarta dan sudah keluar NUPTKnya maka pengajuan tahun 2009 statusnya menjadi doble counting. Solusinya ya harus melacak NUPTK dengan status diterima, tentunya dengan bantuan operator dinas kab/kota.

Tanya : Mengapa  guru A tidak masuk data calon sertiikasi padahal layak?

Jawab : Data Guru A di server pusat tidak terupdate

Tanya : Mengapa teman saya yang masa kerjanya lebih sedikit dari saya bisa ikut sertiikasi, padahal saya belum?

Jawab : Kalau dilihat dari sisi data, ada kemungkinan TMT sebagai pendidik tidak terisi dengan benar, bahkan ada yang memang TMT sebagai pendidik tidak diisi. Hal ini menyebabkan hitungan Masa Kerja PTK tidak sesuai bahkan ada yang NULL. Jadi TMT sebagai pendidik/tendik harus diisi sesuai dengan TMT pertama kali mengajar (menjadi pengajar)  bagi pendidik dan TMT pertama kali menjadi pegawai bagi tenaga kependidikan. Hal ini bisa ditunjukkan dengan SK pertama kali mengajar. Oleh karena TMT sebagai pendidiknya NULL, maka ybs ada di ranking bawah sehingga tidak bisa terekrut sertiikasi.

Tanya : Kami sudah mengupdate data Guru A, tapi kenapa tetap tidak ada dalam data calon sertiikasi?

Jawab : Untuk keperluan rangking, update data yang diterima paling akhir tanggal 1 Desember 2012

Tanya : Mengapa guru B dianggap sudah lulus sertiikasi oleh system padahal belum pernah ikut sertiikasi sebelumnya?

Jawab : NUPTK Guru B dipakai oleh guru lain untuk mendaftar sertiikasi tahun sebelumnya, karena saat itu sertiikasi tidak terintegrasi dengan NUPTK, kesempatan memakai NUPTK orang lain menjadi sangat terbuka

Tanya : Apakah Guru yang tidak lulus sertiikasi 2012 bisa ikut menjadi peserta tahun 2013?

Jawab : Guru yang tidak lulus tahun 2012 diberi kesempatan untuk menyiapkan diri untuk ikut menjadi peserta tahun 2013 selama masih memenuhi persyaratan.

Tanya : Bagaimana pusat melakukan perangkingan daftar layak sertifikasi?

Jawab : Sesuai Buku 1: Usia, Masa Kerja, Pangkat/Golongan.

 

UPDATE: Petunjuk Teknis Pengelolaan NUPTK 2018

 

 

Sumber: LPMP Jatim

Pemerolehan Sertifikat dan Nomor Unik Kepala Sekolah

Peraturan Menteri Pendidikan Nasional No. 28 Tahun 2010 tentang Penugasan Guru sebagai Kepala Sekolah/Madrasah mempersyaratkan bahwa seorang kepala sekolah/madrasah harus memiliki sertifikat kepala sekolah/madrasah agar dapat memberikan legalitas kompetensi kepribadian, manajerial, kewirausahaan, supervisi, dan sosial di mata publik. Untuk itu penataan sistem rekrutmen kepala sekolah/madrasah perlu dilakukan secara sistematik agar diperoleh calon kepala sekolah/madrasah yang memenuhi standar seperti yang diharapkan.

Untuk memperoleh sertifikat dan nomor unik kepala sekolah (NUKS), calon kepala sekolah harus menempuh 2 tahapan, yakni tahap rekrutmen dan tahap pendidikan dan pelatihan calon kepala sekolah. Program penyiapan calon kepala sekolah secara simultan terdiri dari beberapa kegiatan antara lain perencanaan kebutuhan, pengusulan calon, seleksi administratif, seleksi akademik, program pendidikan dan pelatihan calon kepala sekolah oleh lembaga yang terakreditasi, dan sertifikasi menuju pengangkatan sebagai kepala sekolah.

Sertifikat dan Nomor Unik Kepala Sekolah (NUKS)

Kepala sekolah dalam tugas, peran, dan fungsinya merupakan faktor penyumbang keberhasilan kualitas pendidikan antara lain dalam hal penguatan tata kelola, akuntabilitas dan pencitraan publik, sebagaimana tercantum dalam Permendiknas Nomor 13 Tahun 2007 yang dinyatakan bahwa seorang kepala sekolah diharapkan memiliki kompetensi kepribadian, manajerial, kewirausahaan, supervisi, dan sosial.

Untuk itu penataan sistem rekrutmen kepala sekolah perlu dilakukan secara sistematik agar diperoleh calon kepala sekolah yang memenuhi standar seperti yang diharapkan dengan mengadakan proses rekrutmen yang meliputi pengusulan calon, seleksi administratif, dan seleksi akademik; sedangkan proses pendidikan dan pelatihan meliputi pemberian pengalaman pembelajaran secara teoritik dan praktik.

Tahap pemerolehan sertifikat dan nomor unik kepala sekolah menjadi sangat penting, karena tahap ini adalah ujung akhir bagi upaya memilah dan memilih calon kepala sekolah yang layak dan memenuhi persyaratan baik secara administratif maupun akademik, serta memenuhi harapan publik.

Dasar hukum  sertifikat dan nomor unik kepala sekolah

Dasar hukum pemerolehan sertifikat dan nomor unik kepala sekolah (NUKS) bagi calon kepala sekolah/madrasah adalah:

  1. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional;
  2. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah;
  3. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen;
  4. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 1992 tentang Tenaga Kependidikan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2000;
  5. Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 1999 tentang Kewenangan Pemerintah dan Kewenangan Propinsi sebagai Daerah Otonom;
  6. Peraturan Pemerintah Nomor 101 Tahun 2000 tentang Pendidikan dan Pelatihan Jabatan Pegawai Negeri Sipil;
  7. Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan;
  8. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan antara Pemerintah, Pemerintah Daerah Provinsi, dan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota; 4
  9. Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2008 tentang Guru;
  10. Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan;
  11. Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2010 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan;
  12. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2007 tentang Standar Kepala Sekolah/Madrasah;
  13. Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 16 Tahun 2009 tentang Jabatan Fungsional Guru dan Angka Kreditnya;
  14. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 28 Tahun 2010 tentang Penugasan Guru Sebagai Kepala Sekolah/Madrasah.

Prosedur pemerolehan sertifikat dan nomor unik kepala sekolah (NUKS)

Lembaga yang memiliki peran dan tanggungjawab yang berbeda dalam proses pemerolehan Sertifikat Kepala Sekolah/Madrasah dengan Nomor Unik Kepala Sekolah (NUKS) bagi calon kepala sekolah adalah:

  1. Lembaga Pengembangan dan Pemberdayaan Kepala Sekolah (LPPKS)
  2. Lembaga Penyelenggara Program Penyiapan Calon Kepala Sekolah/Madrasah (LP2CKSM)
  3. Dinas Pendidikan Provinsi/Kabupaten/Kota atau Kanwil Kemenag/Kantor Kemenag Kabupaten/Kota

Secara garis besar prosedur pemerolehan sertifikat dan nomor unik kepala sekolah (NUKS) terdiri dari 4 tahapan yaitu:

prosedur pemerolehan sertifikat dan nomor unik kepala sekolah (NUKS)

1. Penerimaan Data Lulusan Peserta Diklat Calon Kepala Sekolah/Madrasah (In-On-In)

  • a. Penerimaan Laporan dan Data Lulusan Peserta Diklat Calon Kepala Sekolah/Madrasah (In-On-In) adalah laporan dan data lulusan peserta diklat yang disertai pernyataan LP2CKSM (Lembaga Pendidikan dan Pelatihan Calon Kepala Sekolah/Madrasah ) terhadap calon kepala sekolah/madrasah bahwa yang bersangkutan telah memenuhi kriteria yang telah dipersyaratkan agar diproses lebih lanjut oleh LPPKS
  • b. Pengiriman laporan dan data lulusan diklat calon kepala sekolah/madrasah oleh LP2CKSM kepada LPPKS paling lambat 7 hari setelah diklat In On In. Baca On The Job Learning Calon Kepala Sekolah

2. Verifikasi

  • a. Verifikasi adalah kegiatan mengkaji ulang laporan dan data lulusan diklat In On In calon kepala sekolah/madrasah untuk memastikan validitasnya dengan menggunakan instrumen yang telah dibakukan.
  • b. Apabila laporan dan data lulusan diklat calon kepala sekolah/madrasah tidak valid, maka LPPKS melakukan konfirmasi kepada LP2CKSM sampai dipastikan bahwa laporan dan data tersebut terbukti valid.
  • c. Peserta yang oleh LP2CKSM dinyatakan lulus dan dinyatakan valid oleh LPPKS, mendapatkan Nomor Unik Kepala Sekolah (NUKS), sedangkan peserta yang tidak lulus dinyatakan gugur.

3. Surat Tanda Tamat Pendidikan dan Pelatihan (STTPP)

  • a. Peserta diklat yang dinyatakan lulus dalam diklat calon kepala sekolah berhak mendapat STTPP yang dikeluarkan oleh LPPCKS/M.
  • b. Salinan STTPP dan format hasil seleksi administrasi dan seleksi akademik dikirim oleh LP2CKS/M ke LPPKS sebagai verifikasi.
  • c. Apabila hasil verifikasi calon dinyatakan lulus, LPPKS mengeluarkan NUKS.
  • d. Setelah NUKS dikeluarkan selanjutnya akan diterbitkan sertifikat kepala sekolah oleh Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pendidikan dan Penjaminan Mutu Pendidikan.
  • e. Format sertifikat calon kepala sekolah terdapat pada lampiran.
  • f. Sertifikat Calon Kepala Sekolah adalah bukti formal sebagai pengakuan yang diberikan kepada guru bahwa yang bersangkutan telah memenuhi kualifikasi dan kompetensi untuk mendapat tugas tambahan sebagai kepala sekolah/madrasah
  • g. Nomor Unik Kepala Sekolah (NUKS) adalah nomor khusus yang dikeluarkan dan dicatat dalam database nasional oleh LPPKS sebagai penjamin mutu penyelenggaraan penyiapan calon kepala sekolah/madrasah.
  • h. NUKS terdiri dari 21 digit sebagai data dasar bagi LPPKS dan dinas pendidikan kabupaten/kota dalam pemberdayaan dan pengembangan kepala sekolah. j. Proses penerbitan sertifikat dan Nomor Unik Kepala Sekolah (NUKS) dilakukan secara reguler pada bulan April dan Oktober tahun berjalan.

4. Penyerahan Sertifikat

  • a. LPPKS menyerahkan sertifikat yang telah ber-NUKS dan ditandatangani Badan Pengembangan Sumberdaya Manusia Pendidikan dan Penjaminan Mutu Pendidikan (PSDMP dan PMP) kepada LP2CKSM
  • b. LP2CKSM membuat dan menyerahkan laporan akhir 10 melampirkan sertifikat asli kepada dinas pendidikan provinsi/kabupaten/kota atau kanwil kemenag/kantor kemenag kabupaten/kota yang memberikan tugas diklat selambatlambatnya 7 hari setelah sertifikat diterima.
  • c. Dinas terkait menyerahkan sertifikat kepada masing-masing calon kepala sekolah/madrasah selambat-lambatnya 7 hari setelah sertifikat diterima.

Sumber: Juklak pemerolehan sertifikat dan nomor unik kepala sekolah (NUKS) – LPPKS

 

Sertifikat dan Nomor Unik Kepala Sekolah – Lentera Kecil

Lembaga Pendidikan Keagamaan dan Pesantren

Dalam sejarah pendidikan di Indonesia, jauh sebelum sistem pendidikan nasional hadir, yakni sekitar tahun 1347, telah terjadi prosesi pendidikan. Awalnya lembaga pendidikan di Nusantara menggabungkan kurikulum pendidikan agama dan umum.

Meskipun ada kesamaan prinsip, namun lembaga pendidikan di Nusantara yang menggabungkan pendidikan agama dan pendidikan umum di setiap daerah penamaannya berbeda-beda. Misalkan, kalau di Jawa namanya pesantren, kalau di Aceh namanya menasah, kalau di Sumatera Barat namanya surau.

Jadi sesungguhnya dalam pesantren, menasah, dan surau itu terjadi pembelajaran yang komprehensif, bukan saja pendidikan agama tetapi juga pendidikan umum.

RUU Lembaga Pendidikan Keagamaan dan Pesantren

Namun, sejarah juga mencatat bahwa, seiring kedatangan Portugal dan Belanda terjadi pemisahan antara pendidikan agama dan pendidikan umum. Untuk itu, peran lembaga pendidikan keagamaan perlu mendapat perhatian dari pemerintah karena lembaga tersebut telah banyak mencetak kader unggul yang berkontribusi untuk umat dan bangsa. Pendidikan agama dan pesantren idealnya memiliki arah pada landasan penguatan karakter bangsa.

Saat ini, secara implementatif masih terjadi ketimpangan terhadap Lembaga Pendidikan Keagamaan dan Pesantren, baik dalam hal persoalan anggaran maupun kebijakan. Negara perlu terlibat dalam memajukan pendidikan agama, tidak hanya Agama Islam, tapi juga agama-agama lainnya yang diakui Negara Indonesia.

Jadi diperlukan peraturan atau undang-undang  yang memiliki gagasan pokok untuk mendorong supaya pendidikan keagamaan, baik itu Islam dan agama lain maju dan menjadi landasan pembentukan karakter bangsa.

Sebagai contoh, definisi pesantren diperluas dan diperdalam dengan pendidikan lain, meskipun namanya bukan pesantren. Perlu dielaborasi konsep pesantren ini. Pesantren tidak hanya dipandang pada nama saja, tapi definisinya perlu diperluas atau diperdalam.

Dengan dibuat peraturan atau undang-undang tersebut, supaya pendidikan keagamaan Islam dan agama lain maju, sehingga memberikan landasan pada penguatan karakter bangsa.

Selain itu, dengan adanya undang-undang Lembaga Pendidikan Keagamaan nantinya akan mengakomodasi pendidikan agama dan pesantren yang belum mendapatkan perhatian secara proporsional dari kebijakan anggaran biaya pendidikan yang diamanatkan UUD.

DPR Berusaha Memajukan Pendidikan Agama dan Pesantren melalui Badan Legislasi (Baleg) DPR RI yang terus menggodok Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Lembaga Pendidikan Keagamaan dan Pesantren.

Menurut Nihayatul Wafiroh, anggota DPR RI dari Fraksi PKB, anggaran yang didapat untuk pendidikan diniyah dan pesantren hanya 1,8 persen dari APBN 2018 yakni Rp 875 miliar. Dana itu digunakan untuk biaya pendidikan di sebanyak 76.566 madrasah diniyah takmiliyah, 134.860 lembaga pendidikan Al-Qur’an dan 28.961 pondok pesantren.

“Itu yang terdaftar, tapi masih banyak yang belum terdaftar dan masih banyak jutaan santri di pesantren. Tentu jauh daripada cukup untuk bisa mengatakan negara ini berpihak pada pendidikan pesantren,” kata Nihayah.

 

RUU Lembaga Pendidikan Keagamaan dan Pesantren

Referensi Sekolah Swasta Unggulan dan Favorit di Malang

Sekolah Swasta Unggulan dan Favorit di Malang

Mencari sekolah unggulan merupakan hal yang mudah bagi orang tua. Orang tua perlu jeli dalam memilih sekolah karena akan mempengaruhi anak kedepan. Perlu diketahui bahwa sekolah unggul bukan hanya berkutat di sekolah yang mahal, tapi yang paling penting adalah memperhatikan visi dan misi sekolah serta penerapannya.

Menurut Terry McLaughlin, “Sekolah unggul adalah sekolah yang mampu membawa setiap siswa mencapai kemampuannya secara terukur dan mampu menunjukkan prestasinya tersebut”.  Christopher Day and Alma Harris menambahkan bahwa salah satu sekolah unggul adalah kejelasan dan misi yang fokus.

Sekolah Swasta Unggulan dan Favorit di Malang

Untuk itu dalam rangka memberikan kemudahan mencari sekolah yang unggul dalam dalam hal menjalankan managemen sekolah dan keberhasilannya melaksanakan visi dan misi, berikut info pendidikan tentang sekolah swasta mulai SD sampai dengan tingkat SMA/SMK yang dapat dijadikan referensi:

1. SD Islam Sabilillah (https://sd.sekolahsabilillah.sch.id)

SD Islam Sabilillah Malang merupakan Sekolah Dasar unggulan dalam pembentukan karakter keislaman dan kebangsaan serta pengembangan kecendekiaan siswa bertaraf internasional. Mengacu pada hal tersebut, maka kurikulum yang dikembangkan oleh SD Islam Sabilillah Malang meliputi Kurikulum Nasional dan Kurikulum Muatan Lembaga.

VISI:

Terwujudnya Lembaga Pendidikan Islam unggulan dan rujukan dalam pembentukan karakter keislaman, kebangsaan, dan kecendekiaan siswa bertaraf internasional.

MISI:

  1. Mengembangkan pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar dan menengah unggulan dalam rangka membentuk karakter keislaman, kebangsaan serta kecendekiaan siswa bertaraf internasional.
  2. Mengembangkan pusat penjaminan mutu untuk terselenggaranya pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar dan menengah unggulan dalam rangka membentuk karakter keislaman dan kebangsaan serta kecendekiaan siswa bertaraf internasional.
  3. Mengembangkan pusat pengembangan pendidik dan tenaga kependidikan untuk terselenggaranya pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar dan menengah unggulan dalam rangka membentuk karakter keislaman dan kebangsaan serta kecendekiaan siswa bertaraf internasional.
  4. Menyelenggarakan cloning system untuk membantu pemerintah dan lembaga swasta mengembangkan pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar dan menengah unggulan dalam rangka membentuk karakter keislaman dan kebangsaan serta kecendekiaan siswa bertaraf internasional.

2. SD Modern Al-Rifa’ie Gondanglegi (https://www.pmalrifaie2.com)

SD Modern AL Rifa’i adalah salah satu lembaga pendidikan dasar swasta yang berada dibawah naungan pondok pesantren Al Rifa’i 2 Ketawang-Gondanglegi-Malang yang diasuh oleh Dr. KH. Achmad Muflih Zamachsyari, SE., MM. and Dr. Ny. Hj. Luluk Zahrotul Maulidiyah, M.Pd.

Sekolah ini tergolong sekolah yang unggulan karena manajemen dibentuk sangat disiplin dan telah dikenal sampai keluar jawa. Sebagai sekolah yang unggul, SD ini memiliki program unggulan diantaranya:

  1. Sistem pendidikan menerapkan pola fullday school & boarding school.
  2. Fasih & benar baca Al-Qur’an sejak usia dini.
  3. Mahir berbahasa Inggris dan Bahasa Arab.
  4. Pembentukan karakter islami anak.
  5. Mempunyai kompetensi hafalan do’a Amaliah Yaumiah.
  6. Tahfidzul Qur’an.
  7. Study wisata setiap bulan.
  8. Menyediakan asrama santri bagi yang menginginkan.
  9. Antar jemput.

Sebagai SD Swasta unggulan, Berbagai kompetesi diluar dan berhasil diraih diantaranya:

  1. Lomba futsal di UIN Maulana Malik Ibrahim Malang
  2. JUARA SD/MI se-Malang Raya di A & R Fashion Store  dalam lomba hafalan surat pendek alquran
  3. Juara dalam Aswaja Internasional Schooll Malang sebagai JUARA SD/MI se-Malang Raya yang meliputi lomba mewarnai dan Lomba Tari,
  4. Juara hafalan surat pendek tingkat SD Semalang raya di MTs Yaspuri Malang
  5. Juara I lomba hafidz Al Qur’an tingkat Kabupaten Malang dalam ajang Pentas Pendidikan Agama Islam Kementerian Agama Kab. Malang tahun 2018
  6. JUARA 3 LOMBA PILDACIL TINGKAT SD Se-MALANG RAYA

Selain Program untuk siswa, Lembaga ini juga sering mengadakan seminar dan workshop peningkatan mutu guru supaya para guru SD Modern Al Rifai bias menyesuaikan dengan perkembangan zaman dalam mengasah keilmuannya.

3. SMP Ar-Rohmah Dau (https://www.arrohmahputri.sch.id – https://www.arrohmahputra.com – https://arrohmahtahfizh.sch.id)

SMP-SMA Integral Ar-Rohmah Tahfizh “Boarding School” Pesantren Hidayatullah Malang, hadir lewat jenjang Sekolah Menengah Pertama dan Sekolah Menengah Atas, program pendidikan 6 tahun (3 tahun di jenjang SMP dilanjutkan ke 3 tahun SMA) dengan model Boarding School (sekolah berasrama).

Target hafalan santri yaitu 10 Juz dan 30 Juz. Visi SMP-SMA Integral Ar-Rohmah, mewujudkan SMP-SMA Boarding School Ar-Rohmah Tahfizh sebagai Lembaga Pendidikan Islam yang unggul sehingga mampu melahirkan sumber daya manusia yang sanggup memikul amanah Allah sebagai hamba dan khalifah-NYA. Misi SMP-SMA Integral Ar-Rohmah, menyelenggarakan SMP-SMA Boarding School Ar-Rohmah Tahfizh secara Integral dalam aspek ruhiyah, aqliyah dan jismiyah, sehingga dapat melahirkan siswa muslim yang Hafizh dan memiliki aqidah yang kokoh, berakhlaq mulia, ilmu yang luas, dan mandiri. Tujuan SMP-SMA Integral Ar-Rohmah, mendidik siswa sebagai insan kamil.

4. SMP Tazkia IIBS (https://tazkiaiibs.sch.id)

Beberapa alasan yang dapat menjadi pertimbangan calon wali santri memilih Tazkia Malang International Islamic Boarding School baik JHS (Junior High School) maupun SHS (Senior High School) sebagai tempat untuk membentuk individu yang lebih unggul:

  1. Pendekatan Pendidikan Holistik & Balanced;
  2. Staf Pengajar Lokal dan Ekspatriat yang berasal dari dalam dan luar negeri sebagai guru, murabbi, murabbiyah serta staf yang sangat berdedikasi dan penuh perhatian;
  3. Sistem pendidikan dengan kurikulum yang komprehensif dan seimbang (Tahfidz, Diniyah, Akademik, IGCSE Cambridge-Pemeriksaan Checkpoint, Pengembangan Diri, Olahraga dan Kewirausahaan);
  4. Program Islam Terpadu (diniyah) dan pengembangan akademik dengan target menghafal Alquran setidaknya lima juz. Sedangkan Takhassus menjadi Program Tahfidz Intensif hingga 10 juz sampai dengan 30 juz;
  5. Lingkungan Arab dan Inggris yang kuat sehingga dapat membiasakan untuk berinteraksi menggunakan Bahasa Arab maupun Bahasa Inggris;
  6. Program pengayaan dan kunjungan ke luar negeri yang beragam dan menantang untuk menciptakan pengalaman pembelajaran yang bermakna;
  7. Siswa berasal dari berbagai daerah di Indonesia dengan budaya yang beragam dan unik sehingga dapat menciptakan suasana multikultural;
  8. Kelas Kecil (maksimum 20-25 siswa per kelas) untuk pembelajaran sehingga berorientasi mengenal secara Pribadi dan efektif;
  9. Fasilitas kelas dan asrama bersih, modern, dan dirancang khusus untuk pembelajaran yang nyaman;
  10. Kampus berada di wilayah pegunungan dengan lingkungan yang indah dan kondusif dengan konsep Modern Campus yang menjadi bagian dari fasilitas pembelajaran;
  11. Sistem layanan komunikasi yang responsif, cepat, dan ramah.
  12. Reputable University Enrolment sehingga berpotensi tinggi untuk diterima di universitas terkemuka di dalam dan di luar negeri (sesuai dengan peta kompetensi siswa)

5. SMP Islam Sabilillah (https://smp.sekolahsabilillah.sch.id)

Terdapat tujuh keunggulan, yakni :

  1. Sistem Fullday School Berbasis Pendidikan Karakter
  2. Mengadopsi Pembelajaran Negara Maju
  3. Everyday with Al Qur’an
  4. Pendidikan Agama Islam
  5. Program We Can Speak
  6. Pembelajaran Ekstrakurikuler
  7. Gerakan Sekolah Bersih

6. SMA Tazkia IIBS (https://tazkiaiibs.sch.id)

Tazkia sudah berdiri sejak 2012. Memasuki wilayah kampus Tazkia, Anda dijamin akan tercengang. Gedungnya mewah dan sangat bersih. Tamannya indah. Ruang kelasnya asyik dan tidak membosankan karena catnya berwarna-warni. Terdapat kamar mandi di setiap kelas dan loker untuk anak. Tempat makan juga bersih dan rapi.

Uniknya, untuk masuk Tazkia, calon santri harus mendaftar jauh sebelum lulus. Calon santri harus mendaftar pada saat kelas 3 SD apabila ingin SMP di Tazkia. Untuk SMA, calon santri harus mendaftar pada saat ia kelas 6 SD. Hal ini dikarenakan banyaknya antrean untuk mondok di sana. Untuk diketahui, yang belajar di Tazkia tidak hanya dari Indonesia saja. Ada juga yang dari Australia, Belanda, Thailand, Qatar, hingga Abu Dhabi.

Meski tergolong mahal, Tazkia memiliki keunikan di kurikulumya. Mereka sudah memakai kurikulum Al Azhar dengan mewajibkan santri hafalan minimal 8 juz. Selain itu, tentunya materi-materi keislaman juga diberikan. Tazkia masih menggunakan kurikulum nasional juga, namun digabung dengan kurikulum internasional Cambrige Checkpoint untuk pelajaran matematika, sains, dan bahasa Inggris. Di sana diwajibkan menggunakan bahasa Arab dan bahasa Inggris. Selain itu, terdapat ekskul wajib yakni berkuda, memanah, berenang, bela diri, dan pramuka.

Uniknya lagi, saat jenjang SMA, Tazkia memiliki 5 jurusan, yakni ulama, scientistpreneur, sociopreneur, CEO, dan professional. Ulama untuk santri yang ingin terjun di bidang keislaman, scientristpreneur dan sociopreneur untuk santri yang ingin melanjutkan ke jenjang umum, CEO untuk menyiapkan santri yang akan membawahi perusahaan, sedangkan professional untuk santri yang ingin melanjutkan bidang kedokteran, militer, atau kepolisian.

7. SMA Ar-Rohman Dau (https://www.arrohmahputri.sch.id – https://www.arrohmahputra.com – https://arrohmahtahfizh.sch.id)

SMP-SMA Integral Ar-Rohmah Tahfizh “Boarding School” Pesantren Hidayatullah Malang, hadir lewat jenjang Sekolah Menengah Pertama dan Sekolah Menengah Atas, program pendidikan 6 tahun (3 tahun di jenjang SMP dilanjutkan ke 3 tahun SMA) dengan model Boarding School (sekolah berasrama). Target hafalan santri yaitu 10 Juz dan 30 Juz. Visi SMP-SMA Integral Ar-Rohmah, mewujudkan SMP-SMA Boarding School Ar-Rohmah Tahfizh sebagai Lembaga Pendidikan Islam yang unggul sehingga mampu melahirkan sumber daya manusia yang sanggup memikul amanah Allah sebagai hamba dan khalifah-NYA. Misi SMP-SMA Integral Ar-Rohmah, menyelenggarakan SMP-SMA Boarding School Ar-Rohmah Tahfizh secara Integral dalam aspek ruhiyah, aqliyah dan jismiyah, sehingga dapat melahirkan siswa muslim yang Hafizh dan memiliki aqidah yang kokoh, berakhlaq mulia, ilmu yang luas, dan mandiri. Tujuan SMP-SMA Integral Ar-Rohmah, mendidik siswa sebagai insan kamil.

8. SMA Sabilillah (https://sma.sekolahsabilillah.sch.id)

Pendidikan Karakter sebagai Program Unggulan Utama merupakan usaha untuk menghantarkan peserta didik menjadi manusia yang sempurna (insan kamil) dengan visi Siswa Sabilillah Penuh Cinta (SSPC). Dikembangkan menggunakan kerangka konseptual Cinta 360 derajat, dengan pendekatan pengembangan sekolah secara menyeluruh (whole school development approach). Kegiatan pengembangan pendidikan karakter diselenggarakan dalam bentuk keteladanan, pembiasaan, penciptaan lingkungan, pemantauan, dan kemitraan dengan orang tua.

Macam-macam program unggulan SMA Islam Sabilillah Malang yaitu:

  1. Program Maqoman Mahmudah
  2. Everyday with Al Quran
  3. Program Super Skills
  4. Program We Can Speak
  5. Program Sekolah Para Juara
  6. Program Semerbak
  7. Program Pendidikan Kebangsaan

9. SMK An-Nur Bululawang (www.smk-annur.sch.id)

SMK An Nur Bululawang atau yang lebih popular dengan nama SMK Unggulan An Nur Bululawang-Malang-Jawa Timur adalah lembaga pendidikan yang murni 100% menerapkan wajib mondok kepada seluruh siswanya. SMK tersebut berada didalam Pondok Pesantren An Nur Bululawang Malang Jawa Timur yang mana pesantren tersebut memiliki santri berjumlah kurang lebih dari 10.000. SMK yang tepatnya berada di dalam Ponpes An Nur Satu ini didirikan pada tahun 2014 atas persetujuan kiai, alumni  dan Tokoh tokoh penting dilingkungan pesantren, sehingga SMK tersebut tergolong masih muda.

Meskipun tergolong muda, SMK Yang dipimpin oleh Nasional Master Trainer dan Motivator Nasional (Dr. HM. Taufiq.SP.,M.Pd atau yang lebih terkenal dengan Mr. Viqi) ini berhasil mewujudkan cita-citanya sebagai SMK yang murni berbasis pesantren sebab sampai saat ini semua siswa dan siswinya konsisten diwajibkan di pesantren.

SMK yang memiliki 7 jurusan (Teknik Komputer Jaringan, Teknik Sepeda Motor, Tata Busana, Tata Kecantikan, Tata Boga, Keperawatan, dan Multimedia) ini juga telah ditunjuk menjaki SMK Pesantren Rujukan Nasional bidang Smart School serta  berhasil mewujudkan visi-misinya meskipun masih berusia 5 tahun. Adapun keberhasilannya dalam mewujudkan visi misinya sebagai berikut:

Bidang hafalan al quran

Sebagai program visi dan misi, pembelajaran Al quran dilakukan setiap hari di awal pembelajaran. Program ini diawasi khusus oleh Manager tahfidz sehingga kegiatan harian, program jangka pendek sampai jangka panjang tercapai. Para siswa yang telah mencapai target hafalan mendapatkan beasiswa pendidikan selama 1 semester

Bidang Bahasa Inggris

Dalam bidang Bahasa Inggris sama seperti manajemen bidang Hafalan Al Quran. Tim ini fokus pengembangan siswa dalam hal komunikasi berbahasa inggris. untuk  mensukseskan program tersebut English communication diadakan setiap awal pembelajaran dan setiap 3 hari dalam seminggu mereka wajib komunikasi bahasa inggris. Selain itu, sekolah juga mendatangkan guru bahasa inggris dari luar negeri (Native speaker).

Selama 5 tahun sudah lebih dari 10 native speaker yang ngajar di SMK Unggulan An Nur. Bahkan kursus bahasa inggris khusus guru dan saf juga pernah diadakan dalam membantu mensukseskan program ini.

Bidang wirausaha

Salah satu visi skolah adalah menjadikan para siswa yang utama adalah berwirausaha. Untuk program ini, sekolah membuat sebuah program teaching factory dan mendirikan unit usaha. Selain itu, seminar dan workshop kewirausahaan yang melibatkan wirausahawan sukses sering didatangkan untuk memberikan motivasi dan pembeljaran wirausaha kepada para siswa.

Selain sukses dalam menjalankan dan menerapkan visi dan misinya, sekolah yang memiliki Motto “Disiplin-Bersih-dan Ramah” ini juga berhasil menjuarai berbagai kompetisi regional dan nasional. Adapun kompetisi dan juara yang pernah didapatkan diantaranya:

  1. Juara Lomba Kompetensi Siswa (LKS) Budang Multimedia Tingkat Kabupaten
  2. Juara Lomba Kompetensi Siswa (LKS) Budang Multimedia Tingkat Kabupaten
  3. Juara Lomba kesehatan tingkat kabupaten dan provinsi
  4. Juara LKTI Tingkat Provinsi 2019
  5. Juara LKTI Nasional 3 kali 2019

5 Referensi SMK Berbasis Pesantren Unggulan Dan Favorit di Indonesia

10. SMK Muhammadiyah 7 Gondanglegi (https://www.smkmutumalang.sch.id)

SMK Muhammadiyah 7 Gondanglegi Malang (SMK MUTU) berdiri pada tahun 1994 atas prakarsa tokoh dan Pimpinan Cabang Muhammadiyah Gondanglegi Kabupaten Malang.

Pada awalnya SMK MUTU mengelola 2 kompetensi keahlian: Teknik Kendaraan Ringan dan Teknik Instalasi Tenaga Listrik. Seiring kebutuhan masyarakat terhadap keragaman kompetensi keahlian, maka pada tahun 2008 SMK MUTU membuka dua kompetensi keahlian: Perbankan dan Teknik Komputer & Jaringan. Satu tahun kemudian 2009 SMK MUTU menambah 1 kompetensi keahlian; Teknik Sepeda Motor. Tahun 2012 membuka Kompetensi Keahlian Farmasi, dan pada tahun 2014 SMK MUTU kembali menambah 4 kompetensi keahlian baru; Keperawatan, Perhotelan, Administrasi Perkantoran, dan Teknik Ototronik. Semua kompetensi keahlian tersebut telah terakreditasi A

Pidato dan Sambutan Mendikbud HARI PENDIDIKAN NASIONAL 2020

HARDIKNAS 2020

Pada peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) 2020 ini tidak seperti tahun-tahun sebelumnya dimana wabah virus corona (Covid-19) sedang melanda Indonesia dan dunia. Upacara peringatan Hardiknas 2020 digelar secara terbatas di halaman Kantor Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim mengikuti upacara secara terpisah melalui telekonferensi secara virtual di akun YouTube Kemendikbud , Sabtu pagi, 2 Mei 2020 pagi.

Pidato Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia, Nadiem Makarim dalam rangka peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) 2020.

Assalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh,

Salam Sejahtera,
Om Swastiastu,
Namo Buddhaya,
Salam kebajikan

Bapak dan Ibu yang kami muliakan dan segenap insan pendidikan di tanah air,
Selamat merayakan Hari Pendidikan Nasional Tahun 2020.

Peringatan Hari Pendidikan Nasional kali ini harus kita lakukan di tengah pandemi COVID-19. Semoga kita semua diberikan kesehatan, kekuatan, dan semangat agar bisa melalui masa sulit ini.

Saat ini kita sedang melalui krisis COVID-19. Krisis yang memakan begitu banyak nyawa. Krisis yang menjadi tantangan luar biasa bagi negara kita dan seluruh dunia. Tetapi, dai krisis ini kita mendapatkan banyak sekali hikmah dan pembelajaran yang bisa kita terapkan saat ini dan setelahnya.

Untuk pertama kalinya, guru-guru melakukan pembelajaran secara daring atau online, menggunakan tools atau perangkat baru, dan menyadari bahwa sebenarnya pembelajaran bisa terjadi di manapun.

Orang tua, untuk pertama kalinya menyadari betapa sulit tugas guru. Betapa sulitnya tantangan untuk bisa mengajar anak secara efektif. Kemudian menimbulkan empati kepada guru yang tadinya mungkin belum ada.

Guru, siswa, dan orang tua sekarang menyadari bahwa pendidikan itu bukan sesuatu yang hanya bisa dilakukan di sekolah saja. tetapi, pendidikan yang efektif itu membutuhkan kolaborasi yang efektif dari tiga hal ini, guru, siswa, dan orang tua. Tanpa kolaborasi itu, pendidikan yang efektif tidak mungkin terjadi.

Bapak dan Ibu yang kami banggakan,
Kita sebagai masyarakat juga belajar betapa pentingnya kesehatan. betapa pentingnya kebersihan. Betapa pentingnya norma-norma kemanusiaan di dalam masyarakat kita.

Timbulnya empati, timbulnya solidaritas di tengah masyarakat kita pada saat pandemi COVID-19 ini merupakan suatu pembelajaran yang harus kita kembangkan. Bukan hanya di masa krisis, tetapi juga di saat krisis ini telah berlalu.

Belajar memang tidak terlalu mudah, tetapi inilah saatnya kita berinovasi. Saatnya kita melakukan berbagai eksperimen. inilah saatnya kita mendengarkan hati nurani dan belajar dari COVID-19. Agar kita menjadi masyarakat dan bangsa yang lebih baik di masa depan.

Terima kasih telah mengikuti anjuran Bapak Presiden untuk selalu menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat, serta tetap belajar, bekerja, dan beribadah di rumah saja.

Wassalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh
Om Shanti Shanti Shanti Om,
Namo Buddhaya,
Salam kebajikan.

Jakarta, 2 Mei 2020

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Indonesia

Nadiem Anwar Makarim

Sumber: Pidato Hari Pendidikan Nasonal 2020

 

Sambutan Mendikbud Pada Peringatan HARI PENDIDIKAN NASIONAL 2020

Halo salam dari Mendikbud

Kita sedang melalui krisis covid-19. Krisis yang memakan begitu banyaknya nyawa yang menjadi tantangan luar biasa bagi negara kita dan seluruh dunia.

Tapi dari krisis ini kita dapat banyak sekali hikmah dan pembelajaran yang bisa kita terapkan saat kondisi krisis dan setelahnya pun.

Untuk pertama kalinya guru-guru melakukan pembelajaran lewat online menggunakan tool-tool baru dan menyadari bahwa sebenarnya pembelajaran bisa terjadi dimanapun.

Orang tua untuk pertama kalinya menyadari betapa sulitnya tugas guru, betapa sulitnya tantangan untuk bisa mengajar anak secara efektif dan menimbulkan empati kepada para guru-guru yang tadinya mungkin belum ada.

Guru, siswa dan orangtua juga sekarang menyadari bahwa pendidikan itu bukan hanya suatu hal yang bisa dilakukan di sekolah, tapi pendidikan yang efektif itu membutuhkan kolaborasi yang efektif dari tiga pihak ini. Dan tanpa ada kolaborasi itu pendidikan yang efektif tidak mungkin bisa terjadi.

Kita sebagai masyarakat juga belajar mengenai betapa pentingnya kesehatan betapa pentingnya kebersihan dan betapa pentingnya norma-norma kemanusiaan di dalam masyarakat itu.

Timbulnya empati timbulnya solidaritas di masyarakat kita pada saat pandemik covid-19 ini merupakan suatu pembelajaran yang harus kita kembangkan bukan hanya di masa krisis ini tapi pada saat ini sudah berlalu.

Belajar memang tidak selalu mudah, tapi ini saatnya kita berinovasi, ini saatnya kita bereksperimentasi, inilah saatnya kita mendengarkan hati nurani kita dan belajar dari covid-19 agar kita menjadi masyarakat dan bangsa yang lebih baik di masa depan

Terima kasih

Assalamualaikum Warahmatullah Wabarakatuh.

sumber: Sambutan Mendikbud Hardiknas 2020

 

Persiapan untuk Berkuliah dan Berprestasi di Universitas Prasetiya Mulya

Berkuliah dan Berprestasi di Universitas Prasetiya Mulya

Kuliah di universitas swasta dalam kenyataannya sama beratnya seperti kuliah di universitas negeri. Bahkan, banyak juga kampus swasta yang memiliki persaingan ketat untuk masuk ke sana. Misalnya untuk kuliah manajemen bisnis di Universitas Prasetiya Mulya.

Untuk mengikuti tes ujian masuk ke Universitas Prasmul itu tidak mudah, dan setelah berhasil masuk pun seluruh mahasiswa harus memiliki strategi jitu supaya bisa mempertahankan prestasi baik di bidang akademik maupun non akademik.

Tips Penting agar Bisa Berprestasi di Prasmul

Ada beberapa poin penting yang cukup recommended dan bisa diikuti oleh mahasiswa Prasmul, yaitu dengan tips berikut ini:

1. Aktif di Kegiatan Non-Akademik

Di kampus ini, mahasiswa harus aktif dalam beragam jenis kepanitiaan atau kegiatan organisasi. Bisa juga dengan mengikuti magang, workshop, lomba, seminar dan sebagainya untuk mendapatkan lebih banyak insight dalam dunia bisnis.

2. Manajemen Waktu

Manajemen waktu juga menjadi kunci penting dalam menjadi mahasiswa sukses. Jadwal perkuliahan dan kegiatan di luar perkuliahan yang padat akan terasa ringan jika manajemen waktunya pun tepat.

Ketepatan waktu sangat penting dalam berkuliah atau bersekolah di universitas ini. Misalnya peraturan dalam hal absensi, peraturan deadline dalam hal mengumpulkan tugas, dan sebagainya.

3. Kolaborasi dan Kerja Kelompok

Sebagian besar tugas yang diterima oleh mahasiswa nantinya berupa proyek yang dikerjakan secara kelompok. Sehingga mahasiswa juga harus memiliki kemampuan dalam komunikasi dan kooperasi yang sesuai.

Misalnya dalam hal toleransi menghadapi perbedaan dari setiap anggota kelompok, dan ini menjadi hal yang sangat penting di Universitas Prasetiya Mulya. Termasuk Program S2 Manajemen Bisnis dan Sekolah Manajemen Bisnis terbaik juga tersedia di sini.

Cobalah untuk membentuk kelompok belajar agar pekerjaan akan terasa ringan jika dikerjakan bersama-sama, dan Anda akan menjadi lebih paham dengan materi yang sudah ada.

Misalnya dengan cara saling mengajari materi satu sama lain atau berbagi ide atas materi tersebut.

Dengan mengikuti tips di atas maka Anda bisa berprestasi di Universitas Prasetiya Mulya seperti yang dikehendaki, dan lulus dengan hasil terbaik.

 

Persiapan Berkuliah dan Berprestasi di Universitas Prasetiya Mulya