Cara Cek SK Tunjangan Profesi (SKTP) Guru 2016 ini adalah untuk mengetahui kebenaran data PTK sudah valid atau belum, terutama jumlah jam mengajar dan jam linier dengan sertifikasi lewat situs info verifikasi data PTK agar SK Tunjangan Profesi Guru 2016 keluar. Sama dengan tahun sebelumnya, UserID memakai NRG (Nomor Registrasi Guru) bagi PTK yang sudah bersertifikasi dan NUPTK untuk guru yang belum bersertifikasi pendidik.
Seperti yang kita ketahui, bahwa Tunjangan profesi guru saat ini berdasarkan Dapodik (Data pokok pendidikan), untuk itu peran operator sekolah dituntut untuk meng-input data dengan benar (valid).
Cek SK Tunjangan Profesi (SKTP) Guru 2016
Bagi Guru-guru Sekolah jenjang Pendidikan Dasar dan menengah (Dikdasmen) SD SMP SMA silahkan Cek SK Tunjangan Profesi Guru lewat alamat situs sebagai berikut:
1. Masuk ke salah satu url berikut, (setiap saat terkadang alamat tsb mengalamii masalah seperti server down atau “lemot”, carilah yang tercepat)
- http://223.27.144.195:8084/
- http://223.27.144.195:8085/index.php
- http://223.27.144.195:8083/info.php
- http://223.27.144.195:8082/info.php
- http://223.27.144.195:8081/info.php
- http://223.27.144.195:8014/index.php
- http://223.27.144.195:8313/info.php
- http://223.27.144.195:8282/info.php
- http://223.27.144.195:8089/
- http://223.27.144.195:8284/index.php
- http://223.27.144.195:8083/index.php
- http://223.27.144.195:8082/index.php
- http://223.27.144.195:8081/index.php
- http://223.27.144.195:8088/index.php
- http://223.27.144.195:8087/index.php
- http://223.27.144.195:8086/index.php
- http://223.27.144.195:8085/index.php
2. Masukan NRG sebagai UserID Jika sudah sertifikasi dan NUPTK jika belum sertifikasi
3. Masukan tanggal lahir sebagai password dengan format penulisan YYYYMMDD
- YYYY = tahun lahir 4 digit
- MM = bulan lahir 2 digit
- DD = tanggal lahir 2 digit
- contoh : Tanggal lahir 10 Januari 1968
- Cara menuliskannya : 19680110
4. Masukan kode keamanan yang tertulis pada gambar di atas, kemudian klik submit
Jika terjadi kegagalan dalam Cara Cek SK Tunjangan Profesi Guru 2016, kemungkinan disebabkan:
- Server sibuk atau down disebabkan banyaknya yang mengakses (silahkan cek pada tengah malam atau bukan jam sibuk/jam kantor)
- Koneksi Internet yang digunakan lambat atau ada masalah (gunakan penyedia warnet yang memiliki koneksi internet cepat)
- User ID/ Password /Captcha yang dimasukkan salah
Perlu diperhatikan !
Data yang ditampilkan pada halaman web ini (situs info verifikasi data PTK) tidak dapat dijadikan dasar acuan untuk proses pembayaran tunjangan dan data sewaktu-waktu dapat berubah sesuai dengan data dapodik. Proses pembayaran tunjangan mengacu pada SK cetak yang di kirim ke pengelola masing-masing tunjangan.
Bila data sudah valid, SKTP akan muncul pada kolom bawah dan tunggu pencairan tunjangan sertifikasi lewat Bank yang ditunjuk (jangan lupa ke operator.. :))
Semoga bermanfaat.
Cara Cek SK Tunjangan Profesi (SKTP) Guru 2016 – Lentera kecil