Sekolah Swasta Rawan Kekurangan Siswa

Sekolah Swasta Rawan Kekurangan Siswa

Beberapa tahun terakhir sering muncul pemberitaan Sekolah Swasta kekurangan siswa bahkan terjadi penutupan dikarenakan jumlah siswanya yang minim bahkan bisa dikatakan tidak punya siswa. 

Sekolah yang memiliki jumlah siswa minim dapat berdampak kepada PTK (Pendidik dan Tenaga Kependidikan) yang ada. Jika terjadi di sekolah negeri mungkin bisa diatasi dengan penggabungan dengan sekolah negeri lain dan PTK masih tetap bisa mengajar. Namun untuk sekolah Swasta, kekurangan siswa berarti sebagian PTK bisa menganggur dan berujung pemberhentian, dengan alasan, sekolah dan yayasan tidak sanggup lagi membiayai honor guru.

Meski dapat terjadi di semua jenjang pendidikan, untuk tingkat sekolah, SMA swasta adalah yang paling rawan kekurangan siswa. Hanya SMA swasta yang mempunyai reputasi baik masih dapat bertahan bahkan menolak siswa baru dikarenakan melebihi daya tampung sekolah. Misal: SMA Xaverius 1 sekolah terbaik di Palembang

Banyak kepala sekolah swasta yang galau dan cemas terutama sekolah swasta pinggiran kota menjelang akhir kelulusan. Mampukah mendapat siswa baru minimal sama jumlahnya dengan jumlah siswa yang lulus? Jumlah siswa adalah nyawa sekolah.

Sekolah Swasta Rawan Kekurangan Siswa

Dalam sejarah pendidikan di Indonesia, lembaga-lembaga pendidikan swasta memiliki peranan besar, terutama di awal-awal kemerdekaan. Nama perguruan pendidikan seperti: Taman Siswa, Muhammadiyah, Katolik, Kristen, dll. merupakan lembaga yang cukup terkenal sebagai lembaga pendidikan nasional. Hal itu bisa terjadi saat pemerintah belum mampu membangun sekolah yang memadai, namun, begitu negara telah mampu membangun banyak sekolah negeri, nasib pendidikan swasta seperti ditelantarkan.

Beberapa penyebab sekolah Swasta Kekurangan Siswa 

  • Dengan adanya pembangunan sekolah negeri baru oleh pemerintah yang dapat menyedot siswa baru, terutama SMA. Dulu beberapa sekolah tingkat atas hanya di jumpai di kota kabupaten, sekarang hampir di tingkat kecamatan ada.
  • Sekolah Negeri menambah lokal kelas, PTK yang bisa menambah kuota penerimaan siswa baru yang membuat peluang sekolah swasta dalam menjaring siswa akan semakin sempit, khususnya SMA swasta yang saat ini sudah susah mencari siswa.
  • Citra buruk sekolah swasta sebagai tempat pembuangan sekolah negeri serta manajemen sekolah yang tidak bagus membuat sebagian orang tua enggan menyekolahkan anaknya di sekolah swasta.
  • Sosialisasi pemerintah yang mengarahkan supaya siswa belajar ke sekolah menengah kejuruan (SMK) bisa sedikit mempengaruhi kurangnya siswa terutama SMA swasta. Akibatnya, banyak SMA swasta yang kemudian pindah jalur membuka SMK sebagai langkah untuk menjaga kelangsungan hidup dalam menghadapi persaingan yang semakin ketat.
  • Pandangan oleh masyarakat terhadap sekolah swasta adalah berhubungan dengan keuangan. Untuk bersekolah di swasta membutuhkan biaya yang lebih banyak daripada sekolah negeri. Hal ini disebabkan perekonomian yang belum merata di Indonesia

Nasib sekolah swasta yang semakin terpuruk perlu kepedulian oleh semua pihak. Pihak Sekolah (yayasan), masyarakat dan tentu saja pemerintah.

Sekolah swasta harus bekerja keras membenahi manajemen yang bagus agar mampu eksis dan bersaing dengan sekolah negeri sehingga orangtua siswa pun tak ragu untuk menyekolahkan anaknya disana. Sekolah swasta diharapkan mampu menunjukkan pencitraan yang baik serta meningkatkan kualitas lulusan.

Sekolah swasta harus mempunyai nilai jual kepada masyarakat serta memiliki program pencarian siswa baru yang didukung oleh strategi pemasaran layaknya sebuah produk. Saat ini persaingan mendapatkan siswa baru di antara sekolah-sekolah cukup ketat. Berbagai strategi dan cara dilakukan untuk mendapatkan siswa seperti seperti melakukan promosi di media massa dan presentasi ke sekolah-sekolah yang dijadikan pangsa pasarnya.

Di sisi lain, pemerintah sekiranya dapat membuat kebijakan seperti: keputusan untuk membatasi jumlah penerimaan siswa dan memberi bantuan yang cukup bagi sekolah swasta layaknya sekolah negeri.

Validasi DAPODIKDAS untuk Proses Tunjangan Guru

Validasi data aplikasi DAPODIKDAS untuk proses Tunjangan Guru

Validasi pengisian data pada aplikasi DAPODIKDAS untuk proses Tunjangan Guru merupakan acuan P2TK untuk memvalidasi data benar/valid atau tidak. Seperti beberapa kasus, PTK tidak menerima Tunjangan Guru (tunjangan profesi, fungsional, Bantuan Kualifikasi Akademik, Tunjangan Wilayah Khusus) yang disebabkan ketidak benaran data (valid).

Validasi pengisian data pada aplikasi DAPODIKDAS untuk proses Tunjangan Guru

Validasi Pengisian Data Individu PTK

Nama : sesuai dengan ijazah, tanpa gelar. Gelar pada kolom tersendiri.

Tgl Lahir : sesuai dengan akta kelahiran/Ijazah

Nama ibu : tanpa gelar (alm/hj./dll)

Status Kepegawaian harus diisi lengkap.

  • Status CPNS/PNS/GTY/GTT
  • Sumber gaji : Yayasan/APBD/Sekolah
  • Lembaga Pengangkat
  • NoSKharus diisi dengan benar
  • NIP Baru (jika sudah ada)

Sekolah Induk

  • Centangan Sekolah Induk Harus diisi jika sekolah tsb adalah sekolah induk/pangkal PTK ybs
  • Sekolah Induk hanya diperbolehkan satu (1) untuk setiap PTK walau mengajar di beberapa sekolah
  • Jika Sekolah Induk tidak di centang atau lebih dari 1 sekolah induk yang dicentang maka data PTK ybs dianggap TIDAK VALID
  • Jam mengajar minimal 6 jam pada Sekolah Induk, termasuk Kepala Sekolah.

Tugas Tambahan

Tugas Tambahan yang diakui :

SD

SMP

  • 1 Kepala Sekolah
  • 1-3 Wakil Kepala Sekolah
    • 1 sd 9 Rombel : 1 Wakasek
    • 10 sd 18 Rombel : 2 Wakasek
    • >18 Rombel : 3 Wakasek
  • 1 Kepala Laboratorium
  • 1 Kepala Perpustakaan

Validasi Tugas Tambahan

  • Tanggal Mulai Tugas (TMT) harus diisi dan Valid
  • Tanggal Selesai Tugas (TST) harus diisi jika sudah tidak menjabat
  • No SK Harus diisi dengan benar
  • Tugas Tambahan yang diakui adalah Tugas Tambahan pada Sekolah Induk/pangkal.
  • Jumlah Guru dengan Tugas Tambahan yang sama dalam satu sekolah tidak boleh melebihi ketentuan.
  • Jika Tugas Tambahan tidak valid maka Jumlah Jam Tugas Tambahan tidak diakui (= 0 jam)

Struktur Kurikulum KTSP SD

– Kelas Rendah

  •  Kelas 1 : 26 Jam
  • Kelas 2 : 27 Jam
  • Kelas 3 : 28 Jam

– Kelas Tinggi Total 32 Jam

– Guru Kelas mengajar (25 Jam) :

  • PKn (2 jam)
  • Bahasa Indonesia (5 jam)
  • Matematika (5 jam)
  • Ilmu Pengetahuan Alam (4 jam)
  • Ilmu Pengetahuan Sosial (3 jam)
  •  Seni Budaya dan Keterampilan (4 jam)
  • Muatan Lokal (2 jam)

– Guru Agama (3 Jam)

– Guru PJOK (4 Jam)

ž- Diperbolehkan Menambahkan 4 Jam pelajaran apa saja sesuai kebutuhan peserta didik.

– Karena Kepala Sekolah harus mengajar 6 jam, maka Kepala Sekolah bisa memanfaatkan 4 jam tambahan tanpa mengurangi JJM Guru Kelas

– Jika Kepala Sekolah sudah sertifikasi Guru Kelas maka Kepala Sekolah dapat mengajar salah satu pelajaran Guru Kelas. Misalnya PKn (2 jam x 3 rombel).

– Jika Muatan Lokal diajar oleh Guru tersendiri, maka muatan lokal juga memanfaatkan 4 jam tambahan agar tidak mengurangi JJM guru Kelas.

Contoh Rombel Normal KTSP SD

Jika Kasek Sertifikasi Guru Kelas

ž     Guru Kelas 24  atau 25 Jam

ž     Guru Mulok 2 Jam

ž     Guru PJOK 4 Jam

ž     Guru Agama 3 Jam

ž     Kepala Sekolah mengajar PKn 2 jam

Jika Kasek Sertifikasi PJOK

ž     Guru Kelas 24 – 27 Jam

ž     Guru Mulok 2 Jam

ž     Guru Agama 3 Jam

ž     Kepala Sekolah mengajar PJOK 4 jam.

Pengisian JJM KTSP SD pada DAPODIKDAS 2014 (ver 3.0)

Jam Wajib adalah Jam yang sesuai dengan Struktur Kurikulum (32 Jam)

  • Guru Kelas (25 Jam) – termasuk Mulok 2 jam
  • PJOK (4 jam)
  • Agama (3 Jam)

ž Jam Wajib Tambahan (4 jam) adalah jam pelajaran tambahan untuk mapel yang ada dalam struktur kurikulum

Contoh :

  •  Muatan Lokal 2 Jam
  • PKn (Guru Kelas) 2 Jam

Jam Tambahan adalah JJM tidak wajib untuk mapel apa saja baik dalam struktur kurikulum atau tidak diluar 36 jam.

Validasi JJM KTSP SD pada DAPODIKDAS 2014 (ver 3.0)

Mata pelajaran Wajib yang JJM Totalnya melebih standart kurikulum maka akan menjadi Tidak Normal

Contoh :

  • Team Teaching : Guru Kelas menjadi tidak normal
  • 2 guru PJOK Masing masing 3 Jam  (Total 6 jam) : PJOK menjadi tidakNormalkarena JJM Kurikulum PJOK : 4 Jam
  • Ketidaknormalan suatu mapel tidak mempengaruhi mapel lain

Mata pelajaran Wajib Tambahan jika melebihi 4 jam maka keseluruhan JJM Tambahan menjadi tidak normal.

Contoh Jam Wajib Tambahan :

  • Guru Kelas menambahkan 2 Jam
  • Muatan Lokal Bahasa Daerah menambahkan 2 Jam
  • Muatan Lokal Potensi Daerah menambahkan 2 Jam
  • Total JJM Wajib Tambahan adalah 6 jam sehingga ketiga mapel tambahan menjadi tidak normal
  • Jam Wajib 32 Jam tidak terpengaruh oleh ketidaknormalan JJM Tambahan
  • Untuk Mata pelajaran Agama dapat diisikan semua Agama yang diajarkan pada kelas ybs, tidak akan mempengaruhi kenormalan jjm rombel

Cara Cek SK Tunjangan Profesi (SKTP) Guru 2014

Permasalahan Pendidikan di Indonesia

dunia pendidikan Indonesia

Di penghujung akhir tahun 2014 ini, permasalahan pendidikan di Indonesia sepertinya belum tuntas dan terus bergulir. Sayangnya, permasalahan itu tidak hanya terjadi sekali, tapi berulang kali muncul, hampir tiap tahun dengan frekuensi persoalan yang terus meningkat. Bahkan, belum ada cara penyelesaian yang efektif dan efisien terkait masalah tersebut.

Ombudsman Republik Indonesia sebuah Lembaga Negara Pengawas Pelayanan Publik, sesuai laporan masyarakat pada periode 2011-2014 yang masuk ada tujuh permasalahan yang paling menonjol yaitu: Pungutan liar di Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB), Penyimpangan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), Kekerasan di Sekolah, Problematika Komite Sekolah, Ujian Nasional (UN) dan Sertifikasi Guru serta penerapan Kurikulum 2013.

“Persoalan itu masuk agenda pembenahan karena terjadi berulangkali selama kurun waktu empat tahun terakhir,” kata Budi Santoso, anggota Ombudsman Bidang Penyelesaian Laporan di kantor Ombudsman RI,Jakarta, Rabu 10 Desember 2014.

 

Tujuh permasalahan pendidikan di Indonesia serta saran perbaikan menurut Ombudsman RI adalah:

1. Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB)

Beberapa persoalan berkaitan dengan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) seperti pungutan liar, siswa titipan, sistem kuota yang tidak transparan, dan ketidakjelasan serta ketidaktegasan sanksi terhadap penyimpangan yang terjadi. Ombudsman memberikan beberapa saran untuk perbaikan. Saran perbaikan Ombudsman RI adalah membangun keterbukaan kuota, infrastruktur PPDB online, dan membuat pakta integritas PPDB serta mengenakan sanksi keras bagi pelanggarnya.

2. Ujian Nasional (UN)

Permasalahan di Ujian Nasional (UN) ditemukan pungli untuk try-out, kecurangan massal, pengamanan dan kebocoran kunci jawaban, ketidaktegasan terkait tindakan bagi para pelanggar, serta ketiadaan whistle blower system. Saran perbaikan Ombudsman RI adalah berupa pengenaan sanksi daftar hitam bagi percetakan yang terbukti menjadi sumber kebocoran soal dan membangun whistle blower system.

3. Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS)

Ombudsman RI mencatat Untuk dana BOS adalah persoalan terkait keterlambatan penyaluran dana BOS, penyimpangan dana, dan ketertutupan administrasi penggunaannya.  Saran perbaikan Ombudsman RI adalah dengan melakukan penyederhanaan mekanisme pengajuan dana BOS dan pengenaan sanksi tegas terhadap pelaku penyimpangan dana.

4. Problematika Komite Sekolah

Ombudsman RI  menilai, dalam komite sekolah terdapat persoalan dalam pemilihan Komite Sekolah yang tidak sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan. Permasalahan Komite Sekolah lainnya adalah pengesahan pengurus komite oleh kepala sekolah, serta ketiadaan lembaga yang berperan dan bertanggungjawab atas edukasi peningkatan kapasitas komite. Saran perbaikan Ombudsman RI adalah pengawasan terhadap proses pemilihan pengurus komite sesuai dengan PP dan pengesahan komite oleh kepala dinas.

5. Kekerasan di Sekolah

Untuk kekerasan di sekolah, permasalahan yang ditemukan adalah ketidakjelasan dan ketidaktegasan sanksi terhadap pelaku kekerasan dan lemahnya pengawasan oleh pihak sekolah. Oleh karena itu, Saran perbaikan Ombudsman RI adalah mendorong tiap sekolah untuk memiliki aturan dan tata tertib yang jelas berdasarkan panduan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan terkait penanganan terhadap pelaku kekerasan.

6. Sertifikasi Guru

Temuan Ombudsman dalam permasalahan sertifikasi guru adalah pungli dalam proses pendaftaran, keterlambatan pencairan tunjangan profesi pendidik (TPP) dan kekurangan TPP. Saran perbaikan Ombudsman RI adalah perlu ada transparansi kriteria dan urutan para pendaftar sertifikasi guru, pengadaan layanan pengaduan dan penindakan atas perilaku pungli dalam sertifikasi.

7. Kurikulum 2013

Kisruh penerapan Kurikulum 2013 yang kini sedang berlangsung oleh Ombudsman ditemukan permasalahan yanitu berupa distribusi buku pelajaran yang tidak merata dan minimnya pelatihan untuk para guru. Saran perbaikan Ombudsman RI adalah  perlu dilakukan sosialisasi kurikulum kepada pengajar dan masyarakat serta pendampingan terhadap penerapan kurikulum.

Ombudsman akan menyampaikan agenda perbaikan permasalahan pendidikan di Indonesia kepada Menteri Kebudayaan dan Pendidikan Dasar dan Menengah.

Permasalahan Pendidikan di Indonesia 2014 – Lentera Kecil

Awas! Jenis Narkoba Baru Beredar Di Sekolah

Akhir-akhir ini banyak ditemukan Jenis Narkoba Baru Beredar Di Sekolah yaitu LSD (Lysergic Syntetic Diethylamide). Di Jakarta disebut “kertas happy”. Sifat LSD ialah halusinogen yang artinya memicu orang berhalusinasi.

LSD adalah narkotika golongan 1 Nomor Urut 36 dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Bentuk LSD seperti lembaran kertas yang tipis, mirip kertas buffalo berdimensi bujur sangkar, kira-kira berukuran 20cm x 20cm. LSD bisa ditemui dalam beragam warna dan motif.

 

 

BNN pernah menangkap seorang bandar narkoba di Bandara Soekarno-Hatta yang membawa LSD berwarna hijau kebiru-biruan, di permukaan lembaran itu ada gambar tokoh kartun Alicein Wonderland, mungkin gambar itu merujuk pada efek LSD yang seolah berada di pulau impian.

Saat ini Jenis Narkoba Baru Beredar Di Sekolah berbentuk kertas tipis seperti perangko bergambar atau kartun kecil-kecil dan bisa di sobek. Cara mengkonsumsi dengan meletakkan narkoba tersebut di bawah lidah yang kemudian akan lumer sendiri.

Pengedar barang haram jenis narkoba memang sangat kreatif untuk menyebarkan barang  tersebut, maka sebagai orang tua juga harus jeli dan faham perkembangan cara bandar menjual narkoba.

Selain itu pengawasan siswa sekolah oleh guru dan orang tua agar semakin diperketat. Sering kita tidak faham jika di lingkungan kita, anak, saudara, teman  ada yang menjadi pecandu narkoba.

Waspadalah! 

 

Awas! Jenis Narkoba Baru Beredar Di Sekolah

Warna Jas Kampus UGM

Sangat sulit mendeskripsikan warna Jas Kampus UGM,  bisa dikatakan  sebagai  warna “absurd” kalau tak mau dibilang “tidak tahu”. Kita dengan mudah mengatakan; misalnya kuning untuk jas almamater UI, biru muda untuk UM, atau yang lainnya.

 UGM (Universitas Gadjah Mada) sebagai salah satu almamater terbaik dan tertua di Indonesia yang berdiri 19 Desember 1949 bertepatan dengan setahun Agresi militer Belanda 19 Desember 1948 dengan rektor pertama Prof.dr. Sardjito, memiliki warna jas almamater yang sedikit berbeda dengan yang lain.

 Bisa saja waktu itu, jas almamater UGM menggunakan model dan warna seperti jas bangsawan agar tampak elite. Namun anak-anak kampus Bulaksumur (sebelumnya cah Keraton) prihatin terhadap nasib bangsa Indonesia yang begitu menyedihkan, sampai-sampai karung goni digunakan sebagai pakaian sehari-hari. Akhirnya dipilih jas sederhana dengan warna mirip karung goni. Selain itu, pemilihan warna jas seperti warna seragam perjuangan tentara Indonesia waktu itu. Tidak eksklusif dan tidak berbeda.

Perjuangan dan kerakyatan adalah makna yang tertuang dalam Jas Almamater UGM yang merupakan kampus perjuangan.

Walaupun warna jas terlihat “buthek” seperti karung goni dan tidak sejelas warna kuning, biru, merah, atau warna-warna lainnya, orang yang menghina warnanya bisa langsung diam tak berkutik jika tahu makna dan filosofi pemilihan warna Jas AlmamaterUGM.

Lantas apa warnanya? Banyak sependapat tentang warna jas almamater UGM yaitu berwarna perjuangan.

Sambutan Hari Pendidikan Nasional Tahun 2015

hari pendidikan nasional 2 mei

Sambutan Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi pada Upacara Peringatan Hari Pendidikan Nasional Tahun 2015 Sabtu, 2 Mei 2015

Assalamu’alaikum wa rahmatullahi wa barakatuh, Selamat pagi dan salam sejahtera untuk kita semua.

 

 

Pertama-tama marilah kita panjatkan puji dan syukur kita kepada Allah SWT, karena hanya atas rahmat dan kasih sayangNya kita saat ini dapat berkumpul melakukan upacara Peringatan Hari Pendidikan Nasional tahun 2015.

Dalam kesempatan yang baik ini, atas nama Pemerintah, saya menyampaikan ucapan, “Selamat Hari Pendidikan Nasional, tanggal 2 Mei 2015”. Semoga Allah SWT memberkahi segala ikhtiar kita yang terus-menerus untuk memajukan dunia pendidikan, khususnya pendidikan tinggi, sehingga perguruan tinggi kita semakin terjangkau dan semakin berkualitas bagi seluruh rakyat Indonesia.

Sebentar lagi Masyarakat Ekonomi Asean akan mulai diberlakukan. Aliran barang, tenaga kerja terampil, dan investasi antar negara ASEAN menjadi lebih bebas. Disisi lain tuntutan masyarakat terhadap perguruan tinggi meningkat. Dalam situasi seperti itu tampaknya tepat untuk memperingati hari pendidikan nasional tahun 2015 di lingkungan perguruan tinggi dengan tema “Dengan Hari Pendidikan Nasional, Kita Tingkatkan Mutu Pendidikan Tinggi, Riset dan Inovasi untuk Mendukung Daya Saing Bangsa” untuk mengingatkan kita semua betapa pentingnya sekarang ini 3 meningkatkan mutu pendidikan tinggi, riset dan inovasi untuk meningkatkan daya saing bangsa.

Dalam catatan sejarah bangsa Indonesia, mulai dari pergerakan untuk mewujudkan kemerdekaan menjelang tahun 1945 sampai pergerakan untuk melakukan reformasi tahun 1998, peran pemuda, mahasiswa dan perguruan tinggi selalu sentral. Pemuda, mahasiswa, dan perguruan tinggi selalu menjadi garda terdepan dalam setiap perubahan penting di Indonesia. Sekarang ini tiba saatnya perguruan tinggi melakukan gerakan untuk meningkatkan mutu pendidikan tinggi, riset dan inovasi untuk meningkatkan daya saing bangsa.

Telah banyak usaha yang telah dilakukan pemerintah dan perguruan tinggi untuk meningkatkan mutu pendidikan tinggi. Penyusunan Undang-Undang Pendidikan Tinggi tahun 2012 dan Peraturan Pemerintah turunannya, penyusunan dan penetapan Standar Nasional Pendidikan Tinggi, pemberian BOPTN yang setiap tahun semakin meningkat, dan pembentukan Peruguruan Tinggi Badan Hukum adalah diantara usaha-usaha yang dilakukan pemerintah untuk meningkatkan mutu pendidikan tinggi. Disisi lain perguruan tinggi juga sudah banyak melakukan usaha-usaha peningkatan mutu pendidikan tinggi diantaranya melalui pembangunan laboratorium, peningkatan kualifikasi dosen dan tenaga kependidikan, implementasi sistem penjaminan mutu internal, penerapan remunerasi berbasis kinerja, peningkatan penelitian, publikasi internasional, dan HAKI. Meskipun demikian secara nasional masih banyak yang harus diperjuangkan untuk mencapai sasaran mutu pendidikan tinggi. Jumlah perguruan tingi yang masuk 500 perguruan tinggi terbaik dunia, peningkatan jumlah publikasi yang masuk indeks bereputasi, jumlah perguruan tinggi yang terakreditasi unggul, jumlah program studi yang terakreditasi unggul, dan jumlah program studi yang terakreditasi internasional adalah diantara sasaran mutu pendidikan tinggi yang masih jauh dari harapan.

Harapan masyarakat terhadap pendidikan semakin meningkat. Sekarang ini, masyarakat beranggapan tidaklah cukup bagi perguruan tinggi untuk bisa melaksanakan pendidikan tinggi yang bermutu. Masyarakat berharap perguruan tinggi mampu mendukung daya saing bangsa melalui penelitian yang inovatif yang dapat memberikan dampak ekonomi langsung pada masyarakat. Karena keterbatasan anggaran, selama ini penelitian perguruan tinggi berhenti sampai pada pembuatan prototype skala laboratorium, publikasi internasional dan perolehan HAKI. Dengan meningkatnya anggaran penelitian lewat BOPTN,dimana pada tahun 2015 anggaran BOPTN mencapai 4,55 Trilyun Rupiah, maka penelitian di perguruan tinggi bisa dilanjutkan sampai pada komersialisasi/hilirisasi hasil penelitian. Dengan bergabungnya sektor Ristek dengan Pendidikan Tinggi dalam Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi, maka sinergi program, sumberdaya, pengalaman, jaringan, Ristek – Dikti bisa dilakukan dan hilirisasi hasil penelitian di perguruan tinggi menjadi semakin mungkin dilakukan.

Ada dua cara pendidikan tinggi bisa memberikan dukungan terhadap daya saing bangsa. Pertama adalah dengan menghasilkan tenaga trampil yang dibutuhkan oleh lapangan kerja dan kedua adalah menghasilkan inovasi yang bisa memberikan manfaat ekonomis secara langsung bagi masyarakat. Untuk bisa menghasilkan tenaga terampil dan inovasi, beberapa hal harus dilakukan oleh perguruan tinggi, yaitu:

  • Pengembangan dan implementasi secara progresif Sistem Penjaminan Mutu internal sesuai dengan SNPT sehingga pada tahun 2019 bisa dicapai 15.000 program studi terakreditasi unggul dan 194 perguruan tinggi terakreditasi unggul.
  • Peningkatan kemampuan sumberdaya manusia, program, dan insentif untuk 7 melakukan penelitian inovatif sehinggga pada tahun 2019 bisa dihasilkan penelitian inovatif dengan technology readiness level 6 sebanyak lebih dari 1.000 prototype (nominal) dan technology readiness level 7 sebanyak 15 (nominal)
  • Peningkatan kemampuan dan pemberian insentif secara progresif pada publikasi internasional sehingga pada akhir tahun 2019 bisa dihasilkan 12.000 publikasi internasional.
  • Melanjutkan hasil penelitian yang telah dihasilkan selama ini dengan proses hilirisasi sehingga pada tahun 2019 akan dihasilkan 30 (nominal) produk yang bisa diproduksi masal.
  • Memperkuat jaringan dengan industri untuk melakukan kolaborasi guna menghasilkan inovasi yang dapat memberikan manfaat ekonomi secara langsung pada masyakat.
  • Bagi PTN-BH terus melakukan program yang terencana dan progresif untuk bisa masuk kedalam 500 perguruan terbaik dunia 8 sehingga pada tahun 2019 ada 5 perguruan tinggi indonesia masuk 500 terbaik dunia.

Disisi lain Pemerintah melalui Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi akan secara progresif memberikan dukungan dalam bentuk kebijakan, program, dan anggaran agar perguruan tinggi bisa melaksanaan gerakan peningkatan mutu pendidikan tinggi, riset dan inovasi untuk mendukung daya saing bangsa.

Pada kesempatan yang baik ini, perkenankan saya menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada seluruh insan pendidikan tinggi, pemerintah daerah, organisasi yang bergerak di dunia pendidikan tinggi, dan pemangku kepentingan lain atas segala ikhtiar, kepedulian dan perhatian yang telah diberikan dalam memajukan dunia pendidikan tinggi.

Mudah-mudahan Allah SWT, Tuhan Yang Maha Esa senantiasa memberikan taufik dan hidayahNya kepada kita, dan apa yang kita kerjakan selama ini, dalam upaya meningkatkan mutu pendidikan tinggi, riset dan inovasi, dicatat sebagai bagian dari amal kebajikan.

Selamat memperingati Hari Pendidikan Nasional, jayalah pendidikan tinggi, bersemailah inovasi. Terima kasih.

Wa billahit taufiq wal hidayah, Wassalamu’alaikum wa rahmatullahi wa barakatuh,

JAKARTA 2 Mei 2015,

Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi,

Prof. Mohamad Nasir

Sambutan Hari Pendidikan Nasional Tahun 2015 – Lentera Kecil

Aplikasi Penjaringan Program Indonesia Pintar

APLIKASI PROGRAM INDONESIA PINTAR

Aplikasi Penjaringan Program Indonesia Pintar mulai diluncurkan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Indonesia untuk meningkatkan kualitas hidup manusia Indonesia melalui Wajib Belajar 12 Tahun. Program Indonesia Pintar yang ditandai dengan Kartu Indonesia Pintar (KIP) adalah program  untuk menjangkau anak usia sekolah.

Salah satu sasaran penerima PIP (Program Indonesia Pintar) adalah anak usia 6 sampai 21 tahun yang tidak bersekolah atau drop-out  yang  diharapkan bersekolah kembali. Selain siswa yang telah menerima KPS/KKS/KIP untuk tahun 2015 ada pengajuan usulan penjaringan bagi siswa untuk menerima PIP dengan kriteria:

  • Siswa yang berasal dari rumah tangga Program keluarga Harapan ( PKH );
  • Siswa yang berstatus yatim piatu/yatim/piatu;
  • Siswa yang terkena dampak bencana alam;
  • Siswa yang terancam putus sekolah;
  • Siswa yang kesulitan ekonomi dengan pertimbangan khusus seperti kelainan fisik, siswa dari orang tua terkena PHK, siswa dari keluarga terpidana, dan anak berada di Lembaga Pemasyarakatan ( LAPAS ).

Aplikasi Program Indonesia Pintar

Penjaringan Program Indonesia Pintar/Kartu Indonesia Pintar dilakukan dengan berbagai cara antara lain dengan mengirimkan bahan data dari sekolah lewat sebuah Aplikasi Penjaringan Program Indonesia Pintar dan Dinas Pendidikan Provinsi dan Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota berperan di dalam Program Indonesia Pintar, baik dalam pendataannya maupun sosialisasinya,  agar anak usia 6 – 21 tahun yang memperoleh manfaat Program Indonesia Pintar betul-betul  anak yang berhak mendapatkannya.

Operator sekolah mendapat tugas baru untuk pemutakhiran  dan pengajuan data siswa lewat situs  http://pip.kemdikbud.go.id/ layanan aplikasi verifikasi Indonesia pintar secara online.

  • Dinas Propinsi / Kabupaten / Kota dapat mengakses menggunakan login Operator PIP masing masing
  • Sekolah dapat mengakses menggunakan login Operator Dapodik Sekolah masing masing
  • Apabila terjadi kegagalan login maka :
    1. Hubungi dinas setempat untuk mengetahui apakah user password masih aktif
    2. kirim email ke [email protected] disertai nama / npsn sekolah dan id user yang gagal login

Aplikasi Penjaringan Program Indonesia Pintar – Lentera Kecil

Jadwal Pelaksanaan Sertifikasi Guru PLPG 2016

Jadwal Pelaksanaan Sertifikasi Guru Jalur PLPG 2016 akan dimulai Oktober 2016. Sebelumnya, rencana jadwal Sertifikasi Guru tahun 2016 dengan pola Pendidikan dan Latihan Profesi Guru (PLPG) pada bulan Juni 2016 namun ada pemberitahuan undangan peserta di beberapa Rayon penyelenggara LPTK pada Oktober 2016.

Rayon Sertifikasi Guru Universitas Negeri Surabaya gelombang pertama akan dimulai 7 Oktober, sedangkan rayon Universitas Negeri Semarang pemanggilan sementara peserta PLPG Tahun 2016 Tahap I akan dimulai tanggal 5 Oktober – 15 Oktober 2016. Untuk lengkapnya silahkan melihat di website resmi penyelenggara Sertifikasi Guru. Kode Rayon LPTK Penyelenggara PLPG.

 

Pelaksanaan PLPG 2016

Dilaksanakan di LPTK setempat selama 10 hari (90 jam pelajaran)
Kelulusan PLPG:

SAP = 0,3 SUT + 0,4 SUK + 0,3 SWS

Keterangan:

  • SAP = Skor Akhir PLPG
  • SUT : Skor Uji Tulis
  • SUK : Skor Uji Kinerja
  • SWS : Skor Workshop

Dinyatakan lulus jika :

  1. SAP minimal 70
  2. SUT minimal 70
  3. SUK minimal 76

2. Lulus UKG (Uji Kompetensi Guru) Online

Syarat kelulusan UKG nilai minimal 80.
Jika guru sudah mempunyai nilai UKG (tahun 2015) minimal / diatas 80 maka hanya tinggal mengikuti PLPG (tidak perlu mengikuti UKG hari ke-11), dan jika belum mencapai UKG 80 guru harus mengikuti UKG dengan syarat lulus PLPG terlebih dahulu.

Agar pelaksanaan sertifikasi guru 2016 berjalan dengan sukses, peserta dapat mempelajari materi yang dikembangkan oleh Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan bekerjasama dengan LPTK.

  • Kisi-Kisi Materi PLPG 2016. http://sergur.kemdiknas.go.id/pub/index.php?pg=kisikisi
  • Wahana Belajar Mandiri Bagi Guru yang Mengikuti Pendidikan dan Latihan Profesi Guru (PLPG) http://sertifikasiguru.id/

 

Jadwal Pelaksanaan Sertifikasi Guru PLPG 2016 – Lentera Kecil

 

Cara Cek SK Tunjangan Profesi (SKTP) Guru 2016

Cek SK Tunjangan Profesi (SKTP)

Cara Cek SK Tunjangan Profesi (SKTP) Guru 2016 ini adalah untuk mengetahui kebenaran data PTK sudah valid atau belum, terutama jumlah jam mengajar dan jam linier dengan sertifikasi lewat situs info verifikasi data PTK agar SK Tunjangan Profesi Guru 2016 keluar. Sama dengan tahun sebelumnya, UserID memakai NRG (Nomor Registrasi Guru) bagi PTK yang sudah bersertifikasi dan NUPTK untuk guru yang belum bersertifikasi pendidik.

Seperti yang kita ketahui, bahwa Tunjangan profesi guru saat ini berdasarkan Dapodik (Data pokok pendidikan), untuk itu peran operator sekolah dituntut untuk meng-input data dengan benar (valid).

 

Cek SK Tunjangan Profesi (SKTP) Guru 2016

Bagi Guru-guru Sekolah jenjang Pendidikan Dasar dan menengah (Dikdasmen) SD SMP SMA silahkan Cek SK Tunjangan Profesi Guru lewat alamat situs sebagai berikut:

1. Masuk ke salah satu url berikut, (setiap saat terkadang alamat tsb mengalamii masalah seperti server down atau “lemot”, carilah yang tercepat)

  1. http://223.27.144.195:8084/
  2. http://223.27.144.195:8085/index.php 
  3. http://223.27.144.195:8083/info.php
  4. http://223.27.144.195:8082/info.php
  5. http://223.27.144.195:8081/info.php
  6. http://223.27.144.195:8014/index.php
  7. http://223.27.144.195:8313/info.php
  8. http://223.27.144.195:8282/info.php
  9. http://223.27.144.195:8089/ 
  10. http://223.27.144.195:8284/index.php
  11. http://223.27.144.195:8083/index.php
  12. http://223.27.144.195:8082/index.php
  13. http://223.27.144.195:8081/index.php
  14. http://223.27.144.195:8088/index.php
  15. http://223.27.144.195:8087/index.php
  16. http://223.27.144.195:8086/index.php
  17. http://223.27.144.195:8085/index.php

2. Masukan NRG sebagai UserID Jika sudah sertifikasi dan NUPTK jika belum sertifikasi

3. Masukan tanggal lahir sebagai password dengan format penulisan YYYYMMDD

  • YYYY = tahun lahir 4 digit
  • MM = bulan lahir 2 digit
  • DD = tanggal lahir 2 digit
  • contoh : Tanggal lahir 10 Januari 1968
  • Cara menuliskannya : 19680110

4. Masukan kode keamanan yang tertulis pada gambar di atas, kemudian klik submit

Jika terjadi kegagalan dalam Cara Cek SK Tunjangan Profesi Guru 2016, kemungkinan disebabkan:

  1. Server sibuk atau down disebabkan banyaknya yang mengakses (silahkan cek pada tengah malam atau bukan jam sibuk/jam kantor)
  2. Koneksi Internet yang digunakan lambat atau ada masalah (gunakan penyedia warnet yang memiliki koneksi internet cepat)
  3. User ID/ Password /Captcha yang dimasukkan salah

Perlu diperhatikan !

Data  yang  ditampilkan  pada  halaman  web  ini (situs info verifikasi data PTK)  tidak  dapat  dijadikan dasar  acuan  untuk  proses  pembayaran  tunjangan  dan  data sewaktu-waktu dapat  berubah sesuai  dengan data dapodik.  Proses pembayaran tunjangan mengacu pada SK cetak yang di kirim ke  pengelola masing-masing  tunjangan.

 

Bila data sudah valid, SKTP akan muncul pada kolom bawah dan tunggu pencairan tunjangan sertifikasi lewat Bank yang ditunjuk (jangan lupa ke operator.. :))

Semoga bermanfaat.

 

Cara Cek SK Tunjangan Profesi (SKTP) Guru 2016 – Lentera kecil

Living Curriculum Akan Dikembangkan Kemendikbud

Kurikulum pendidikan di Indonesia akan berubah lagi? Saat ini pihak Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) tengah mengembangkan konsep living curriculum oleh karena belum puas dengan hasil revisi kurikulum 2013 (K-13).

Diharapkan model konsep Living Curriculum yang merupakan sebuah konsep kurikulum yang hidup dengan frame tetap, tapi implementasinya adaptif iteratif‎ ini tidak lagi mengubah total kurikulum yang lama dengan membuat kurikulum yang baru.

 

Menurut Plt Pusat Kurikulum dan Buku (Puskurbuk) Kemendik‎bud Prof. Ir. Nizam, M.Sc.DIC,Ph.D, konsep pembaruan kurikulum saat ini selalu bongkar total. Mulai dari dokumen kurikulum, silabus, pembelajaran, sampai buku dan lembar kerja siswa berubah semua. Guru harus dilatih ulang secara keseluruhan. Mahal sekali biayanya, ramai sekali hebohnya.  Padahal kandungan pengetahuannya sendiri (knowledge content) relatif tetap.

Untuk itu, Prof. Nizam mendorong Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) dan tim pengembang kurikulum agar menjadikan learning outcomes-nya lebih bermakna dan membumi.

Nizam mencontohkan, Hukum Archimedes dari zaman Blio masih hidup dua ribu tahun lalu sampai kiamat ya tetap sama. Sejarah Diponegoro dari zaman penjajahan sampai zaman orang mendarat di Planet Mars ya tetap sama. Curriculum cambridge yang umurnya konon sudah lebih dari 170 tahun, tapi selalu relevan dengan kemajuan zaman karena perubahannya terjadi secara organik, tumbuh dengan keadaan berdasarkan praktik baik yang terjadi di lapangan.

Living Curriculum merupakan sebuah konsep yang lebih mengarah kepada proses pembelajaran holistik yang secara utuh atau menyeluruh dengan melibatkan semua pihak. Selain itu, kurikulum ini bersifat hidup dengan arti disesuaikan dengan kondisi yang ada serta diulang secara iteratif di mana perulangan tersebut akan berhenti jika batasan syarat sudah tidak terpenuhi.

Kita tunggu saja.

Sumber: Kemdikbud Kembangkan Living Curriculum

 

Living Curriculum Akan Dikembangkan Kemendikbud – Lentera Kecil